Sakit, Sidang Hercules Ditunda  

Reporter

Selasa, 7 Januari 2014 12:59 WIB

Tersangka Rosario Marshal alias Hercules akan dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). Hercules dipindahkan dari ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya ke LP Cipinang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal, tersangka kasus dugaan pemerasan yang dijerat pasal pencucian uang, hari ini batal menjalani sidang. "Dia sakit, fisiknya drop," kata salah seorang pengacara Hercules, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2014. "Dokter menyarankan dia istirahat selama tiga hari."

Seharusnya hari ini Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dijadwalkan dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan. Sidang seharusnya dimulai pada pukul 10.00, namun pada sekitar pukul 11.00 sidang baru dimulai dan jaksa penuntut umum Reopan Saragih memberi kabar bahwa terdakwa Hercules sakit. "Ada surat keterangan dia sakit dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang."

Sidang dipimpin hakim ketua Prim Haryadi, dan karena sakit maka hakim menunda sidang tersebut. "Sidang ditunda hingga Kamis, 9 Januari 2013," ujar Prim. Namun, pada sidang Kamis nanti, terdakwa Hercules diperkirakan kembali tidak dapat hadir dalam persidangan. "Jadwal sidang selanjutnya untuk mendengarkan keterangan dokter yang membuat rekam medik Hercules."

Juru bicara tim kuasa hukum Hercules, Charles Roy Damanik, mengatakan saat ini kondisi kliennya cukup parah. "Tidak bisa jalan." Menurut keterangan dokter, kata dia, Hercules menderita komplikasi sejumlah penyakit, seperti tuberkulosis, kanker hati, dan hepatitis B. "Kalau dia dipaksa hadir di persidangan, bisa melanggar hak asasi."

Pada 3 Agustus 2013 silam, Hercules baru ke luar penjara setelah menjalani hukuman 4 bulan penjara dalam kasus pemerasan dan melawan aparat. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru, ormas yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, ini dituduh melakukan pemerasan sepanjang 2006-2013. Dia kembali ditahan polisi dan dijerat pasal pencucian uang karena diduga menghilangkan jejak hasil pemerasannya dengan menyebar uang ke beberapa rekening.

PRAGA UTAMA

Topik Terhangat

Cut Tari Cerai | Perhiasan Istri Polisi | Teroris Ciputat | Elpiji Naik | Pro Kontra Jokowi Nyapres |

Berita Terpopuler
Lima Terduga Teroris Ciputat Tewas di Kamar Mandi?
Bus Wisata Gratis Tidak Bisa Langsung Digunakan
Pria Bertato 'Yeni' Tewas di WC Umum
Masjid Digusur, Warga Akan 'Ngungsi' ke Jokowi
Bus Wisata Gratis Juga Dipesan dari Cina













Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya