Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Yulianto Wahyudin, perwakilan keluarga Anas Urbaningrum, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 11 Januari 2014. Maksud kedatangannya adalah menyampaikan surat dari istri Anas, Athiyah. "Mbak Athiyah dan anak-anak ingin minta izin ke Anas untuk ke luar kota," kata Yulianto.
Hanya, ketika Yulianto hendak meminta nomor kontak salah satu penyidik KPK, petugas keamanan tidak memilikinya. "Ini kan tidak masuk akal. Masa salah satu saja tidak punya?"
Selain surat izin istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, Yulianto juga membawa buku dan makanan buatan keluarga Anas. Dia mengatakan buku memang dipesan oleh Anas sendiri. Sementara makanan diberikan sebagai merupakan antisipasi terhadap keamanan Anas. "Kami hanya berjaga-jaga. Siapa tahu Mas Anas juga tidak cocok dengan menu di sini," ujar Yulianto.
Anas ditahan oleh komisi antirasuah pada Jumat, 10 Januari 2014. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya, sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali oleh KPK. Tapi Anas menolak datang karena menilai kasusnya belum jelas.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
3 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024