Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan saat menandatangani pengesahan RAPBD DKI menjadi APBD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Subekti
"Ini sangat telat, sehingga mengganggu untuk pelayanan publik," kata Uchok kepada Tempo, Rabu 22 Januari 2014. Seharusnya, Uchok meneruskan, DPRD mengesahkan RAPBD pada Desember 2013.
Menurut Uchok, para anggota DPRD hanya mementingkan kepentingan pribadi dan partainya. "Mereka memperebutkan bagian jatah, apalagi ini menjelang pemilu. Mereka mementingkan partai daripada rakyat," tutur Uchok.
Usai disahkannya RAPBD 2014, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memfokuskan kepada dua program utama, banjir dan macet. Menurut Uchok, program pria yang disapa Jokowi itu sudah tepat. "Korban banjir adalah masalah kemanusiaan. Apalagi banyak anak kecil dan lansia mengungsi," ujarnya.
Setelah diresmikan, RAPBD yang bernilai sebesar Rp 72 triliun akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk diteliti. Uchok berharap Menteri Gamawan Fauzi tidak terlalu lama untuk mengesahkannya. "Harus segera disahkan, karena ini mendesak," ujar Uchok.
Kendati masih harus menunggu pengesahan dari Menteri Gamawan, Uchok menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa melakukan lelang. Karena sudah tercantum di dalam Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Jadi dapat direalisasikan," tutur Uchok.