TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemda Jakarta Pusat akhirnya membongkar ratusan gubuk yang menempati area emplasemen Stasiun Tanah Abang yang dikenal dengan kawasan bongkaran, Rabu (12/1) pagi, setelah rencana itu beberapa kali tertunda beberapa kali.935 petugas gabungan dari TNI, Polri, aparat Trantib dari Mustiko dan Trantib Provinsi DKI Jakarta dikerahkan dalam penggusuran ini. Pembongkaran yang merupakan aksi dadakan ini dimulai sejak sekitar pukul 06.30 WIB. Tindakan tersebut tentu saja mengagetkan ratusan penghuni gubuk-gubuk di lokasi tersebut. Warga yang semula mengancam akan melawan, hanya pasrah menyaksikan petugas membongkar satu persatu bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan triplek dan seng. Pembongkaran berlangsung lancar. Sejumlah penghuni berusaha mengamankan barang-barang mereka, dan sebagian hanya bisa berteriak-teriak meratapi gubuk yang satu persatu dibongkar. Menurut Wakil Walikota Jakarta Pusat, Dadang Effendi, yang memimpin operasi tersebut, jumlah bangunan yang ada di lokasi mencapai 885 gubuk yang dihuni sekitar 1.600 jiwa diatas lahan milik PT Kereta Api seluas tiga hektar. Bangunan tersebut memanjang sekitar satu kilometer sepanjang rel kereta api. Untuk operasi ini, kata Dadang, pihaknya mengerahkan 935 orang petugas gabungan. Menurut dia, penertiban dilakukan mulai sekitar pukul 06.30 WIB yang dilancarkan mulai arah Kebon Kacang. Saat operasi sebagian masih tidur hingga tidak ada perlawanan. Sementara itu, Walikota Jakarta Pusat, Muhayat, dalam apel siaga untuk operasi penertiban ini mengatakan penertiban kawasan bongkaran ini memiliki tiga tujuan, yakni penertiban lokasi prostitusi, minuman keras, judi dan pelanggaran lainnya. Mereka ditertibkan dan dipindahkan di lokasi yang semestinya, karena lahan yang mereka tempati selama ini adalah milik PT KAI. Di masa mendatang, lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan sarana transportasi di DKI Jakarta. Menurut Kepala Bagian Hukum PT Kereta Api, Muzakir, kawasan bongkaran ini sudah ada sejak 1950-an. "Dulunya kawasan ini menjadi tempat bongkar muat pasir dari atas kereta api. Untuk penertiban kali ini, PT Kereta Api mengeluarkan biaya hingga Rp 600 juta untuk menertibkan dan pembayaran kerohiman kepada para penghuni yang nilainya Rp 500 ribu per Kepala Keluarga," katanya. Ramidi