TEMPO.CO, Jakarta - Banjir yang merendam Jakarta tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan di Jakarta dan sekitarnya serta makin kedapnya tanah akibat makin rimbunnya belantara beton. Di bawah tanah, kondisi Jakarta lebih parah lagi. Gorong-gorong semrawut dan dipenuhi jaringan utilitas yang menghambat laju air.
Jaringan kabel listrik yang ada di bawah tanah Jakarta panjangnya mencapai 80 ribu kilometer. Panjang kabel itu cukup untuk mengelilingi bumi sebanyak dua kali. Sebagian besar kabel tidak ditanam di kedalaman 1,3 meter. Kondisi makin parah karena kabel-kabel tua belum seluruhnya diganti, sehingga rawan korsleting. Pada 21 Agustus 2013, sebuah ledakan akibat arus pendek pada kabel bawah tanah itu terjadi di Mangga Besar.
Begitu pula jaringan pipa saluran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Jaringan pipa distribusi PDAM di bawah tanah Jakarta mencapai 69.261 kilometer ditambah jalur pipa transmisi sepanjang 4.283 kilometer. Bila keduanya dijumlahkan, panjang pipa PDAM Jakarta cukup untuk mengelilingi bumi 1,5 kali.
Kondisi pipa gas juga tak kalah ruwet. Saat ini pipa gas dari Perusahaan Gas Negara di bawah tanah Jakarta sepanjang 530 kilometer. Masalahnya, 25 persen pipa berada di bawah badan jalan. Akibatnya, pipa rawan bocor, apalagi jika terjadi penurunan tanah seperti kasus yang terjadi di Kelapa Gading dan Cikini pada pertengahan tahun lalu. (Baca selengkapnya di Majalah Tempo).
TIM TEMPO
Berita Lain:
Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?
Molor, Perbaikan Tol Cipularang yang Amblas
Longsor, Jalur Ponorogo-Pacitan Lumpuh 5 Jam
Perbaikan Tol Cipularang Target Selesai Kamis
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya