Kasus Sitok, Polisi Dinilai Lamban  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 8 Februari 2014 11:35 WIB

Sitok Srengenge. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Pangka, kuasa hukum RW, mahasiswi korban pencabulan Sitok Srengenge, meminta Polda Metro Jaya memeriksa penyair tersebut. Soalnya, dia menilai polisi lamban dalam menangani kasus pelecehan itu. "Sudah tiga bulan sejak pelaporan, tapi kasus ini belum ada perkembangan berarti," katanya, Sabtu, 8 Februari 2014. (Baca: Pengacara RW Ingin Polisi Segera Periksa Sitok)

Iwan mengatakan pelaporan terhadap Sitok sudah berlangsung lama, tapi hingga kini belum ada pemeriksaan sekali pun. Rentang waktu tiga bulan sejak pelaporan, kata dia, terlalu lama untuk kasus pelecehan seksual. Padahal, seharusnya kasus itu bisa dengan cepat ditangani dan direspons oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, segala kasus yang berhubungan dengan kekerasan seksual, pemerkosaan, atau pencabulan harus ditangani dengan cepat. Hal itu karena korban kejahatan itu mengalami tekanan mental yang sangat berat. "Karena ada trauma yang berat, cuma keadilan yang mampu memulihkan trauma pada korban," ujarnya.

Dia pun mendesak aparat penegak hukum segera menangani kasus pelecehan seksual tersebut. Dia khawatir polisi akan menghentikan kasus itu karena perkembangan penanganan yang sangat lama. Apalagi tak sampai dua bulan lagi akan digelar hajatan Pemilu 2014 yang dianggapnya akan menguras konsentrasi polisi.

"Saya khawatir, prioritas polisi dalam keamanan dan ketertiban masyarakat saat pemilu turut berpengaruh terhadap kasus ini," katanya. Kekhawatiran itu disebutnya semata-mata untuk memberikan kepastian hukum. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum sesuai dengan Pasal 285 KUHP," katanya.

Sebelumnya, Sitok dilaporkan RW ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada 29 November 2013. Akibat peristiwa itu, RW hamil dan kini telah melahirkan anak akibat perbuatan tersebut. Sebagai pelapor dan korban, RW sudah diperiksa polisi beberapa waktu lalu. Namun Sitok yang menjadi pihak terlapor belum menjalani pemeriksaan oleh aparat.

DIMAS SIREGAR





Berita Populer

MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

36 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

39 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

41 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

42 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

55 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya