YLKI: Pelayanan Metro Mini Selamanya Akan Buruk  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 8 Februari 2014 12:32 WIB

Petugas Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kondisi Metromini yang dikandangkan di Terminal mobil barang Pulo Gebang , Jakarta Timur, (30/8). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menyatakan pelayanan Metro Mini tidak akan bisa berubah. Menurut dia, pelayanan buruk Metro Mini itu akan terus berlanjut selama tidak ada badan hukum yang memayungi operasional mereka. “Kalau tidak ada badan hukum, pelayanannya begitu saja, tidak bisa diharapkan,” katanya saat dihubungi, Jumat, 7 Februari 2014.

Sebelumnya, sebuah Metro Mini menabrak enam pengendara sepeda motor di Jalan Warung Buncit, tepatnya di depan Pejaten Village, Mampang, Jakarta Selatan, kemarin. Akibatnya, sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. Diduga sopir dalam keadaan mabuk karena kondisi mobil diketahui dalam keadaan laik jalan.

Tulus mengatakan syarat badan hukum itu sebenarnya sudah ada dalam regulasi daerah soal transportasi. Hanya saja, badan hukum yang membawahi Metro Mini tidak jelas kepengurusannya karena perebutan posisi. Hal itu diperparah dengan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak tegas karena membiarkan Metro Mini beroperasi meski tanpa badan hukum. (Baca: Metro Mini Seruduk 6 Sepeda Motor di Warung Buncit)

Kepemilikan dan operasional Metro Mini secara pribadi, kata Tulus, makin membuat mekanisme kontrol menjadi lebih sulit. Soalnya, badan hukum transportasi dibuat agar ada mekanisme pengawasan di sektor manajerial dan operasional. Apalagi Metro Mini sebenarnya diwajibkan memiliki pul bus sendiri.

“Jadi tak ada yang mengawasi kalau sopir itu mabuk atau mobilnya tidak laik jalan karena berangkanya saja dari rumah,” katanya. Tulus mengatakan Pemprov DKI mesti mendorong kejelasan badan hukum bagi Metro Mini. Tujuannya, agar pelayanan transportasi kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik.

Dia juga meminta Pemprov DKI bisa memberikan insentif kepada Metro Mini untuk menunjang operasional mereka. Misalnya, Pemprov DKI bisa meminjamkan lahan untuk dijadikan pul agar mekanisme pengawasannya lebih optimal. “Tapi intinya, harus ada badan hukum dulu, baru setelah itu diberikan insentif untuk menunjang pelayanan,” ujarnya.

DIMAS SIREGAR




Berita Populer
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

35 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

7 Juli 2023

LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

10 Desember 2022

Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

Hingga saat ini, jumlah angkot feeder LRT yang melayani di kota Palembang berjumlah 58 unit.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

11 Juli 2022

6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkot di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya