TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Roger Danuarta, 33 tahun, dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 17 Februari 2014. Roger tiba sekitar pukul 15.00, menumpang mobil Toyota Avanza silver dengan kawalan polisi.
Mengenakan topi dan celana pendek, Roger dikawal polisi tanpa diborgol. Dia bungkam kepada wartawan yang memburunya. Dua orang polisi dari Polsek Pulogadung yang mengantar Roger pun tidak memberikan penjelasan apa pun.
Pada Senin dinihari, 17 Februari 2014, Roger Danuarta ditahan polisi yang menemukan putra penata rambut Johnny Danuarta itu dalam keadaan tidak sadar di dalam mobilnya. Roger tidak sadar karena baru saja mengkonsumsi narkoba. Bahkan pada lengan kanannya masih tertancap jarum suntik. (baca: Siapa M, Pria Penyuntik Heroin ke Tangan Roger? )
Mobil Mercedes-Benz silver bernomor polisi B-368-RY yang dikemudikan Roger berhenti di tengah jalan di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, Ahad, 16 Februari 2014. Sekitar pukul 23.10, polisi yang mendapat laporan warga membawa Roger ke RS Omni Pulomas. Kemudian Roger diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis heroin.(Baca: Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta)
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi sebelumnya mengatakan Roger dijerat Pasal 111, 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Roger ditetapkan sebagai tersangka pada Senin pagi tadi. (Baca: Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi)
PRAGA UTAMA
Berita sebelumnya
Roger Danuarta Minta Maaf Terjerat Narkoba
Roger Danuarta Positif Pakai Heroin
Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta
Roger Danuarta Masih Sakaw Saat Ditemukan
Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya