Polisi Bekuk Pengacara yang Memeras di Pengadilan

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2005 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Metropolitan Tanjung Duren Jakarta Barat menangkap Andi Aminudin. Pria 44 tahun itu dicokok polisi karena menipu. Dia mengaku sebagai Direktur LBH Nusantara yang bisa membantu meringankan vonis seseorang.Salah satu korban yang dia perdaya adalah Fitriadi. Pemuda ini dililit kasus penggelapan uang Rp 164 juta milik sebuah show room mobil, tempatnya bekerja. Hakim memvonis terdakwa 2 tahun penjara. Andi menawarkan jasanya bisa mengkorting tahanan menjadi 10 bulan dengan tarif imbalan Rp 4,2 juta. Kronologinya, Andi Aminudin bertemu dengan Yusniar, paman Fitriadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pertengahan Desember 2004. Saat itu, Yusniar bermaksud menghadiri sidang perkara pidana keponakannya yang bekerja sebagai kasir di tempat penjualan mobil tadi.Andi menjanjikan sanggup mengurus vonis Fitriadi menjadi lebih ringan. Rupanya janji itu hanya akal-akalan untuk mengeruk uang korban. Yusniar sempat membayar ongkos perkara kepada Andi sebesar Rp 4,2 juta. Janji Andi, dengan uang itu akan meringankan hukuman Fitriadi dari 2 menjadi 10 bulan penjara. Padahal, dalam pemeriksaan polisi Andi terang-terangan tidak memilik lembaga bantuan hukum. "LBH yang beralamat di Jalan Bandengan Utara Nomor 80 Jakarta Utara memang illegal," kata Andi yang mengaku lulusan Universitas Hassanudin kepada polisi, Kamis (27/1). Akibat ulahnya, Andi kini meringkuk di tahanan Polsek Tanjung Duren.Fanny-Tempo

Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

4 November 2017

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.

Baca Selengkapnya

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

23 September 2017

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.

Baca Selengkapnya