16 Pembantu Istri Jenderal Ikut Pemulihan Mental  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 24 Februari 2014 10:01 WIB

Suami terduga kasus penyekapan dan penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (kiri) memberi penjelasan pada wartawan tentang berita penyekapan 17 PRT di Bogor, Jabar, Sabtu (22/2). Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang membantah, isterinya telah melakukan penyekapan dan penganiayaan PRT dan siap dilakukan proses pemeriksaan oleh kepolisian Bogor untuk menuntaskan kasus tersebut. ANTARA/Jafkhairi

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 pembantu rumah tangga (PRT) yang dipekerjakan di rumah milik Mutiara Situmorang, istri dari Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi Situmorang, kini tinggal di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) milik Kementerian Sosial. Di tempat yang biasa disebut Rumah Aman itu, para pembantu tersebut menjalani pemulihan mental dan mendapatkan pelatihan berbagai keterampilan, seperti menjahit dan memasak, serta komputer dan otomotif untuk yang pria.

Pantauan Tempo, Rumah Aman merupakan sebuah kompleks dengan luas sekitar 1 hektare. Berada sejauh 150 meter dari jalan utama, kompleks itu terlihat tersembunyi. Hanya ada beberapa rumah di sebelah kanan jalan menuju gerbang kompleks. Sedangkan di sepanjang sisi kiri merupakan tanah kosong berilalang tinggi.

Tak ada papan nama di gerbang hitam setinggi 3 meter milik RPTC. Satu-satunya celah merupakan pintu kecil di sebelah kanan gerbang dengan pos keamanan sebagai bangunan pertama yang Tempo temukan. Papan nama Kementerian Sosial ternyata ada di dalam kompleks di halaman rumput seberang pos. (baca: Istri Dituduh Sekap PRT, Jenderal Mangisi Minta Maaf ke Kapolri)

Kompleks tersebut terdiri dari setidaknya sepuluh bangunan berbentuk rumah yang bercat putih dan krem. Setiap bangunan terhubung oleh jalan beraspal yang di pinggirnya rapi ditanami pepohonan dan rumput.

Bangunan yang ditempati RPTC sendiri merupakan bangunan berlantai satu yang bercat putih dengan pintu kaca berlapis kaca film hitam. Di depan pintu terdapat sebuah meja resepsionis. Jika pengunjung menghadap ke meja, di sebelah kanannya terdapat sebuah koridor mirip koridor rumah sakit berlantai keramik putih. Di ujung sisi kiri-kanan koridor merupakan taman dengan rumput yang berujung pada kamar-kamar. (baca: Aniaya Pembantu, Jenderal dan Istrinya Terancam 15 Tahun Penjara)

Hari Yana Sanjaya, petugas di RPTC, mengatakan bahwa penghuni Rumah Aman biasanya merupakan tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual di negara penempatan. Di tempat ini, mereka akan mendapatkan pemulihan trauma mental akibat kasus kekerasan yang dialami. "Paling banyak para TKI yang dianiaya majikannya di negara penempatan," kata Hari kepada Tempo saat ditemui di Rumah Aman, Ahad, 23 Februari 2014.

Ia berujar, mereka yang dideportasi karena berbagai alasan biasanya kembali ke Rumah Aman untuk memulihkan psikis dan mendapatkan pelatihan agar siap bergabung kembali ke masyarakat. Untuk itu, Hari menjelaskan, Kementerian Sosial juga memfasilitasi Rumah Aman dengan tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, psikolog, dan psikiater untuk memulihkan para korban.

Suasana hening memang langsung hinggap saat melangkah masuk ke dalam gerbang. Tempo tak menemui siapa pun dan tak ada kesibukan yang terlihat di halaman. "Kami memang menciptakan suasananya agar menenangkan," kata Hari.

LINDA HAIRANI







Berita terkait
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu,
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?







Advertising
Advertising

Berita terkait

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.

Baca Selengkapnya

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.

Baca Selengkapnya

Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia

Baca Selengkapnya

Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit

Baca Selengkapnya

MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta

Baca Selengkapnya