Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama kepolisian mengevakuasi anak anak dan balita di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). Sebanyak 12 dari 32 anak anak dan balita dievakuasi oleh Komnas PA karena adanya laporan dugaan penelantaran anak-anak di panti asuhan tersebut.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata anak-anak Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong, Tangerang, Banten, tak hanya mendapat penyiksaan fisik saja, tapi juga menerima tindak kekerasan seksual.
"Ada dua anak yang menjadi korban kekerasan seksual," ujar salah satu donatur yang ikut menampung anak-anak asuh, Deborah, 47 tahun, kepada Tempo, Senin, 24 Februari 2014. (Baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi)
Panti Asuhan Samuel adalah panti yang dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak asuhnya. Hal ini mencuat setelah sejumlah anak asuh dari panti itu kabur untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut. (Baca: Polisi Temukan 2 Bayi Sakit di Panti Asuhan Samuel).
Deborah mengatakan kedua anak yang menjadi korban kekerasan seksual adalah perempuan. Usia mereka adalah 13 dan 14 tahun. Menurut Deborah, orang yang melakukan pelecehan seksual tersebut ialah salah satu pemilik Panti Asuhan Samuel atau yang sering dipanggil ayah oleh anak-anak panti asuhan. (Baca: Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing).
Secara terpisah, Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yuliana Rossalina, mengatakan salah satu korban pelecehan seksual telah dilakukan visum. "ternyata hasilnya positif (mengalami pelecehan)," ujar Yuliana.