TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penipuan dengan kedok klinik kehamilan, Timotius Hengky Santoso, 57 tahun, mengaku membuat obat sendiri untuk diberikan kepada pasien. Alasannya: agar aksi tipu-tipunya lebih meyakinkan.
"Bahannya saya dapat di Pasar Jatinegara, lalu saya buat sendiri," kata Timotius di kantor Kepolisian Sektor Metro Pademangan, Jumat, 28 Februari 2014. Dia memberikan obat tersebut kepada pasiennya dengan iming-iming bisa segera hamil.
Syaratnya, obat yang hanya campuran temulawak dan kunyit ini harus diminum rutin dan pasien wajib berkunjung setiap hari selama 14 hari. Untuk tiap kunjungan, pasien dimintai uang Rp 200 ribu.
Setelah kunjungan ke-14, pasien diminta membawa air kencingnya. Di sinilah Timotius beraksi. Urine tersebut dicampur air kencing lain agar uji kehamilan yang dia lakukan memunculkan hasil positif hamil.
Timotius ditangkap polisi atas tuduhan penipuan. Ia diancam dengan Pasal 378 Undang-Undang KUHP tentang Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi
Sejumlah Pejabat Terlihat Muram Setelah Bertemu Risma
Lagi, KPK Sita Dua Mobil Adik Atut
Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri
Adik Ratu Atut Miliki Karaoke Mewah
Berita terkait
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
2 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
12 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
14 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
15 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
20 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca SelengkapnyaWaspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas
21 hari lalu
Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob
23 hari lalu
Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara
24 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital
24 hari lalu
Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.
Baca Selengkapnya