TEMPO Interaktif, Jakarta: Contoh rambut dan kuku tersangka pembunuhan dan kepemilikan senjata api, Adiguna Sutowo, masih diperiksa laboratorium forensik Mabes Polri. "Kita selalu menunggu hasil labfor," ujar direktur narkotika Polda Metro Jaya Kombes Polisi. Carlo Tewu kepada wartawan, Rabu (2/2). Carlo mengatakan, sudah mendapatkan hasil pemeriksaan darah dan urine tersangka. "Sudah kita temukan kandungan narkotik," jelas Carlo. Menurut Carlo pemeriksaan rambut dan kuku tetap dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. "Dari hasil yang maksimal kita akan menentukan sangkaan-sangkaan kita," ujarnya.Kapolda Irjen Polisi Firman Gani mengungkapkan, pemeriksaan Adiguna berkait kasus narkotika mungkin akan dilakukan di rumah tahanan Salemba, karena pagi tadi tersangka pembunuhan dengan korban Johanes Khairudin Natong, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kita akan kesana, tapi kalau memungkinkan keamanannya akan saya panggil," ujar Firman. Berkas pemeriksaan tentang narkotika akan dibedakan dengan berkas yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, dimana tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 1 ayat 1 UU darurat No. 12 tahun 1951. "Nanti ada dua sidang," jelas Firman. Masalah sidik jari tersangka yang tidak ditemukan pada senjata revolver smith and wesson, menurut Firman, bukannya hal yang tidak berpengaruh tetapi dengan pemeriksaan laboratorium forensik bisa diketahui peluru yang ada di korban sama dengan peluru di senjata yang digunakan. "Jadi paling tidak peluru tersebut digunakan melalui senjata untuk menembak," katanya. Indriani Dyah S