TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini terkait dengan penerapan pengendalian gratifikasi.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk baik karena laporan gratifikasinya terbanyak sepanjang 2013," kata Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kota, Selasa, 4 Maret 2014. Secara khusus, KPK memberi piagam penghargaan atas capaian DKI. (Baca juga, KPK Ingin Virus Integritas Jokowi Menular).
Isi kesepakatan ini antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menawarkan suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin pada perorangan maupun perusahaan untuk mendapat kemudahan. Juga tidak akan meminta atau menerima suap.
Menurut pantauan Tempo, ratusan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkumpul di Balai Agung untuk mendengar pengarahan soal nota kesepahaman ini.
Hadir di sana Jokowi, yang mengenakan kemeja putih, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpakain dinas warna hijau.
ATMI PERTIWI
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Pemerintah Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Aksi Danang Sutowijoyo Bunuh Anak Kucing Berujung Polisi
Bunuh Diri Bersama, Sang Ibu Kirim SMS ke Tuhan
Berita terkait
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
1 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
3 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
8 jam lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
15 jam lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
17 jam lalu
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai
Baca SelengkapnyaBeberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
19 jam lalu
Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
1 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
1 hari lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya