Polisi Akan Limpahkan Berkas Kasus Istri Jenderal

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 10 Maret 2014 06:20 WIB

Mutiara Situmorang (kedua kiri) bersama suaminya Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (ketiga kiri) dan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan di Satreskrim, Polres Kota Bogor, Jawa Barat, (1/3). ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO , Bogor - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, segera akan melimpahkan berkas perkara tersangka Ny Mutiara, istri Bigadir Jendral (Purn) Mangisi Situmorang ke pihak Kejaksaan Negeri (PN) Bogor. "Penyidik kami sudah selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta mengumpulkan bukti-bukit terkait kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko.

Beberapa hari sebelumnya, ungkap Condro, penyidik sudah memnggil satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangannya untuk menguatkan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan oleh tersangka, "Kami sudah menanggil dan meminta keterangan orang tua Riris, salah seorang PRT di rumah tersebut," ungkapnya. (Baca: Penyidik Periksa Istri Jenderal Selama 13 Jam)

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi tersebut penting untuk melengkapi berkas pasalnya, dari keterangan saksi pada saat dirinya akan membawa pulang korban, dirinya sempat dimintai uang untuk pengganti persalinan anaknya. "Orang tua Riris mengaku jika dirinya saat itu datang ke rumah tersebut untuk mengambil dan membawa pulang anaknya yang baru saja melahirkan akan tetapi gagal karena ditagih untuk mengganti uang persalinan sebesar Rp 14 juta," kata dia.



Condro mengatakan, keterangan orang tua Riris bisa untuk memperkuat pengakuan pembantu tersebut yang dimintai uang pengganti persalinan bayinya. "Itu saksi terakhir yang kita periksa dan berkas akan segera kita limpahkan," katanya.



Condro berharap, berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan bisa diterima dan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Semoga berkasnya tidak dibalikkan lagi oleh JPU sehingga nantinya kasus tersebut cepat berjalan ke pengadilan untuk disidangkan, " ujarnya.



Sebelumnya, Mutiara Simanjuntak, istri Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan kekerasan terhadap belasan pembantu di rumahnya di Perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana Blok C5/18, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, itu dengan pasal berlapis yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Undang-undang perlindungan Anak.



Mutiara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Yuliana Lewir (17) salah satu pembantu di rumahnya. Kepada polisi, Yuliana mengaku kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari sang majikan dan selama tiga bulan bekerja belum pernah diberi gaji dan ada 16 korban lagi yang kasusnya serupa dipekerjakan oleh tersangka.

M SIDIK PERMANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

9 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

16 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

17 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

21 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

18 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

27 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya