Korupsi Dana Banprov, Dua PNS Bekasi Ditahan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 12 Maret 2014 19:09 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Bekasi - Kejaksaan Negeri Bekasi menahan DHJ dan AM, staf Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu, 12 Maret 2014. Keduanya diduga melakukan penyimpangan dana bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2011-2012 sebesar Rp 709 juta. Atas perbuatan mereka, negara dirugikan Rp 200 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Ery Syarifah mengatakan kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan. "Baru diperiksa hari ini dan langsung kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi," kata Ery.

Para tersangka, kata dia, melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan keuangan peningkatan kesejahteraan guru non-PNS daerah terpencil dan perbatasan di Kota Bekasi. "Penetapan tersangka sejak sebulan lalu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Enen Saribanon.

Menurut dia, dana banprov tahun 2011 senilai Rp 482 juta, sedangkan pada 2012 sebesar Rp 227 juta. Dana itu disalahgunakan oleh tersangka yang menjabat sebagai pelaksana teknis penyaluran.

Ia mengatakan dana bantuan provinsi tahun 2011 disalurkan secara langsung pada 2012. Sedangkan dana banprov 2012 disalurkan melalui rekening. "Kami mendapatkan bukti penyimpangan tindak pidana korupsi," katanya. "Bukti berupa dokumen dan keterangan saksi."

Untuk menghitung kerugian negara secara pasti, pihaknya akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 atau Pasal 12 huruf E, F, dan G Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya