PBHI Permasalahkan Perintah Penggusuran Komplek Siliwangi

Reporter

Editor

Selasa, 8 Februari 2005 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menilai keluarnya surat perintah pengosongan Penghuni eks Kompleks Siliwangi Jakarta Pusat merupakan bentuk kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum oleh Kodam Jaya. Karenanya, PBHI yang juga menjadi kuasa hukum warga eks kompleks Siliwangi meminta agar Pangdam Jaya mencabut kembali surat tersebut. "Surat Pangdam Jaya tidak sah secara hukum," kata Henry David OS., SH tim kuasa hukum dari PBHI kepada Tempo, Selasa (8/2) siang.Dengan surat Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Asisten Logistik No: B/145-4/II/2005 tanggal 3 Februari 2005 Kodam Jaya memerintahkan pengosongan kompleks dengan batas waktu sampai 12 Februari 2005. Menurut David, Kodam Jaya tidak tepat mengeluarkan surat itu. Kodam Jaya seolah-olah mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut, padahal tanah tersebut sampai saat ini masih menjadi sengketa. Sampai sekarang Mahkamah Agung belum memutuskan siapa pemilik yang sah. "Kodam tidak berhak mengusir warga (para veteran anggota Kodam Siliwangi) karena mereka (Kodam) bukanlah pemegang hak atas tanah dan tidak ada peraturan di negara ini yang membolehkan pihak Kodam Jaya mengeluarkan surat perintah bongkar," kata David.PBHI sudah melayangkan surat penolakan terhadap perintah pengosongan lahan oleh Kodam Jaya tersebut. "Kodam Jaya tidak punya wewenang, dengan seolah-olah memerankan diri sebagai eksekutor pengadilan negeri padahal yang harus menjalankan putusan adalah juru sita pengadilan," kata David. PBHI juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah dalam penyelesaian kasus tersebut dengan memerintahkan Panglima TNI menindak Asisten Logistik Kodam Jaya, Kolonel Fuad Basya yang menandatangani surat perintah pengosongan.agus Supriyanto

Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.

Baca Selengkapnya