TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Ayu, 37 tahun. Terdakwa Gatot Supiartono hadir dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut.
"Iya, sudah dibacakan dakwaan. Kami sudah mengerti dakwaan yang dibacakan tadi oleh jaksa penuntut umum," ujar kuasa hukum terdakwa, Afrian Bondjol, Rabu, 19 Maret 2014.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 15 menit itu, menurut Afrian, jaksa mendakwakan pasal pembunuhan berencana terhadap kliennya. Gatot didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan subsider Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana. (Baca: Bunuh Holly, Pago Akui Terima Rp 40 Juta dari Gatot dan Dua Bukti Ini Seret Gatot dalam Kasus Holly)
Gatot diancam hukuman mati akibat perbuatannya dalam dakwaan tersebut. Afrian menyatakan siap menjalani proses hukum tanpa merespon dakwaan yang diajukan oleh jaksa. "Kami mengerti isi dan menghormati kewenangan jaksa dalam mendakwa. Ikuti saja prosesnya setelah ini," ujarnya. (Baca: Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK)
Sidang selanjutnya akan digelar Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa. "Kami lihat minggu depan saja," ujarnya.
Gatot didakwa bersalah usai mendalangi pembunuhan terhadap istri sirinya, Holly. Ia diduga mengatur tim pembunuh berencana untuk membunuh Holly, di kamar apartemennya, Kalibata City, Jakarta Selatan, 30 September 2013.
Gatot, yang merupakan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan ini, punya motif kesal sehingga merasa perlu melenyapkan nyawa Holly. Wanita itu diduga meminta agar Gatot menceraikan istri pertamanya. Selain itu, Holly juga menuntut banyak agar rahasia keduanya tak terbongkar pada publik.
Ia lalu meminta orang keperayaannya, Surya Hakim, untuk menyusun tim pembunuh. Dua orang direkrut jadi eksekutor, yakni Elriski Yudhistira (tewas) dan Rusky Hutagalung (buron). Dua lainnya, yakni Abdul Latif dan Pago, direkrut sebagai pengawas operasi pelenyapan itu. (Baca: Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Anwar Ibrahim Akui Pilot MH370 Kerabatnya
Kader Gerindra Gugat Jokowi ke Pengadilan Besok
Menteri Tifatul Akui Salah Pencet Akun Porno
Berita terkait
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti
22 jam lalu
Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah
23 jam lalu
Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum
1 hari lalu
Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas
1 hari lalu
Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi
1 hari lalu
Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.
Baca SelengkapnyaAyah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu
1 hari lalu
Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
1 hari lalu
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
2 hari lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
2 hari lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
2 hari lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Selengkapnya