Pembunuh Holly Diancam Hukuman Mati

Reporter

Rabu, 19 Maret 2014 15:10 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti dan dua orang tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu saat gelar barang bukti di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Komplotan pelaku berjumlah 5 orang 2 tertangkap, satu tewas dan dua masih buron sementara suami Holly yang juga menjabat sebagai Auditor BPK Gatot Supriantono masih menjalani pemeriksaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Ayu, 37 tahun. Terdakwa Gatot Supiartono hadir dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut.

"Iya, sudah dibacakan dakwaan. Kami sudah mengerti dakwaan yang dibacakan tadi oleh jaksa penuntut umum," ujar kuasa hukum terdakwa, Afrian Bondjol, Rabu, 19 Maret 2014.

Dalam sidang yang berlangsung sekitar 15 menit itu, menurut Afrian, jaksa mendakwakan pasal pembunuhan berencana terhadap kliennya. Gatot didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan subsider Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana. (Baca: Bunuh Holly, Pago Akui Terima Rp 40 Juta dari Gatot dan Dua Bukti Ini Seret Gatot dalam Kasus Holly)

Gatot diancam hukuman mati akibat perbuatannya dalam dakwaan tersebut. Afrian menyatakan siap menjalani proses hukum tanpa merespon dakwaan yang diajukan oleh jaksa. "Kami mengerti isi dan menghormati kewenangan jaksa dalam mendakwa. Ikuti saja prosesnya setelah ini," ujarnya. (Baca: Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK)

Sidang selanjutnya akan digelar Rabu mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa. "Kami lihat minggu depan saja," ujarnya.

Gatot didakwa bersalah usai mendalangi pembunuhan terhadap istri sirinya, Holly. Ia diduga mengatur tim pembunuh berencana untuk membunuh Holly, di kamar apartemennya, Kalibata City, Jakarta Selatan, 30 September 2013.

Gatot, yang merupakan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan ini, punya motif kesal sehingga merasa perlu melenyapkan nyawa Holly. Wanita itu diduga meminta agar Gatot menceraikan istri pertamanya. Selain itu, Holly juga menuntut banyak agar rahasia keduanya tak terbongkar pada publik.

Ia lalu meminta orang keperayaannya, Surya Hakim, untuk menyusun tim pembunuh. Dua orang direkrut jadi eksekutor, yakni Elriski Yudhistira (tewas) dan Rusky Hutagalung (buron). Dua lainnya, yakni Abdul Latif dan Pago, direkrut sebagai pengawas operasi pelenyapan itu. (Baca: Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi)

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Anwar Ibrahim Akui Pilot MH370 Kerabatnya
Kader Gerindra Gugat Jokowi ke Pengadilan Besok
Menteri Tifatul Akui Salah Pencet Akun Porno

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya