Rumah Disita KPK, Sefti Sanustika Cari Kontrakan

Reporter

Editor

Heru Triyono

Minggu, 23 Maret 2014 05:39 WIB

Sefti Sanustika, istri muda Ahmad Fathanah yang biasa terlihat mengenakan jilbab, kini terlihat tanpa jilbab saat menggelar acara ulang tahun anaknya Ameera Naura Fathanah di Perumahan Permata Depok, (22/03). Tempo/Ilham Tirta

TEMPO.CO , Depok:Sefti Sanustika, istri muda Ahmad Fathanah--terpidana 14 tahun kasus korupsi impor daging sapi--mengaku pasrah jika rumah yang ditempatinya sekarang di Jalana Berlian, Blok H2 nomor 15 Perumahan Permata Depok disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia masih tinggal di rumah itu karena belum ada keputusan yang jelas dari pengadilan.

"Masih tinggal di sini, kan suami saya belum inkrah, jadi belum ada keputusan," kata Sefti kepada Tempo, Sabtu, 22 Maret 2014. Jika pengadilan memutuskan rumah itu harus diambil alih, kata dia, maka dia akan keluar. "Jadi saya menunggu saja," katanya.

Meski begitu, Sefti masih berharap keberuntungan bagi Fathanah. Ketika ditanya penilaian dia tentang kasus suaminya, Sefti mengaku bingung. "Aku juga bingung ya, dimana letak kesalahannya," kata dia. Sebagai seorang istri, kata Sefti, dirinya engga tahu apa-apa tentang semua tuduhan ke suaminya. "Kita do'a saja, semoga (musibahnya) cepat berlalu."

Manajer Sefti, Maila Madinah mengakui hingga saat ini Sefti tinggal di rumah itu karena belum ada keputusan dari pengadilan. Namun, dia memastikan jika keputusan pengadilan mengambil alih rumah itu, Sefti akan tinggal di kontrakan. "Nanti cari kontrakan," kata dia.

Seperti diketahui, KPK menyita beberapa rumah Ahmad Fathanah pada pada 2013 lalu, termasuk rumah tersebut. Hingga saat ini, rumah yang ditinggali Sefti masih terpasang papan sita dari KPK.

Selain dipenjara 14 tahun, Fathanah juga diharuskan membayar denda Rp 1 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 November 2013 menyatakan Fathanah terbukti bersalah menerima uang Rp 1,3 miliar bersama-sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Uang tersebut berasal dari PT Indoguna Utama terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

ILHAM TIRTA

Baca juga:
Anak Ultah, Sefti Sanustika Gelar Panggung Dangdut

Istri Fathanah, Sefti: Saya Harus Move On

Fathanah Setujui Sefti Lepas Jilbab, Asal...
Hakim Perintahkan Cincin Kawin Sefti Dikembalikan

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

4 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

23 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya