Foto diri almarhum AKBP Pamudji ditempatkan di depan kaca mobil jenazah di rumah kediaman, Cijantung, Jakarta Timur (19/03). Brigadir Susanto, yang menjadi saksi sekaligus diduga pelaku penembakan Kepala Detasemen Kepolisian Daerah Metro Jaya AKBP Pamudji masih diperiksa. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta: Indonesia Police Watch menilai motif pelaku menembak Kepala Layanan Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji karena dendam dan kesal akibat dimarahi sebagai sesuatu yang janggal. (Baca: Penembak AKPB Pamudji Sudah 19 Tahun di Yanma)
"Fakta pelaku menembak karena ditegur tidak mengenakan seragam masih sulit diterima," ujar Ketua IPW Neta S. Pane, Senin 24 Maret 2014. Ia menduga ada motif lain dibalik penembakan itu. "Masih harus ditelusuri apa sesungguhnya motif pelaku." (Baca: Brigadir Susanto Pendam Amarah terhadap Atasannya )
Neta menambahkan, kejanggalan lain adalah tak adanya sidik jari pada pistol yang ditemukan di lokasi kejadian. "Sidik jari terhapus begitu cepat," ujarnya. Karena menurut saksi, seusai bunyi letusan, pelaku langsung berlari keluar dan diduga tak sempat menghapus jejak pada gagang senjata. (Baca: Jadi Tersangka, Susanto Tetap Bantah Tembak Pamudji)
Atas sejumlah kejanggalan ini ia meminta penyidik untuk mencari bukti, fakta, dan kesaksian lain untuk menyimpulkan kasus ini. "Perlu diyakinkan lagi kalau Susanto melakukan penembakan," ujar Neta. (Baca:Sebelum Ditembak, AKBP Pamudji Ditemui Istri)
Susanto dituduh menembak atasannya pada Selasa pekan lalu, 18 Maret 2014. Ia sudah dijadikan tersangka dengan tuduhan pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP. Ia kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Banyak pihak, masih merasa belum puas dengan peningkatan status Susanto yang dinilai tak dilandasi bukti kuat. (Baca: Penembak AKBP Pamudji Ahli Meniup Terompet)