Bus Sumbangan Kembali Terhambat, Ahok Kesal Lagi  

Reporter

Selasa, 25 Maret 2014 13:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) berbincang sebelum melakukan blusukan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/2). Jokowi mengajak Ahok ikut blusukan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta untuk pengecekan, kontrol dan pengawasan langsung terhadap jalannya pembangunan ibu kota. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali geram perihal sumbangan bus dari swasta yang dipersulit. Kali ini, sumbangan 30 bus dibenturkan pada persoalan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 terkait dengan Pengendalian Pencemaran Udara.

Menurut Ahok, surat yang diterimanya menyebutkan bus sumbangan tersebut tak bisa dijalankan karena terganjal perda. Dalam perda tersebut disebutkan setiap angkutan umum dan kendaraan operasional di Jakarta wajib menggunakan gas. Sedangkan bus-bus tersebut menggunakan solar. "Lihat kendaraan pemda sekarang pakai apa? Solar, kan?" katanya, Selasa, 25 Maret 2014. "Kenapa cuma bus sumbangan yang kena perda ini?"

Ahok mengaku sangat heran. Sebab, perda ini sudah ada sejak 2005, tapi sembilan tahun berlalu pengadaan kendaraan operasional masih berbahan bakar solar. "Itu mobil operasional saya dibeli 2012 bahan bakarnya solar, mobil operasional Dishub solar juga," ujarnya. "Kalau mau tegakkan aturan, ya, konsisten semuanya."

Hal ini, kata Ahok, cenderung dilakukan hanya untuk menghalang-halangi bus sumbangan yang masuk. "Yang dirugikan, ya, warga Jakarta karena enggak bisa dapat bus baru," katanya. Bahkan dia menganggap hal ini merupakan sabotase. (Baca juga: Kisah Ahok Dikerjai Anak Buahnya )

Sebelumnya, tiga perusahaan swasta, yaitu Telkomsel, Ti-Phone, dan Roda Mas, memberi sumbangan bus masing-masing sepuluh buah. Namun sumbangan tersebut sempat terhambat karena persoalan pajak reklame yang dikenakan pada iklan di badan bus tersebut. Ahok sempat mengungkapkan kemarahannya saat rapat penandatangan MoU pekan lalu.

NINIS CHAIRUNNISA



Berita Lainnya:
Jokowi Janji Kembalikan Fungsi Halte di DKI
April, Halte Transjakarta PGC 2 Bisa Pakai Kartu
Ke KPK, Nurhadi Laporkan Karangan Bunga, Bukan iPod

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya