Sejumlah Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang dirusak saat diamankan di Polsek Penjaringan, Jakarta, (11/2). 4 BKTB dirusak oleh sejumlah supir yang menolak atas diberlakukannya trayek yang melewati jalur angkot KWK U11 dan KWK 01. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama PT Transportasi Jakarta. Apa saja pekerjaan rumah yang mesti dibenahi BUMD ini? (Baca: Jokowi Bentuk BUMD Baru, PT Transjakarta)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menyatakan ada beberapa persoalan yang mesti diselesaikan oleh direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). "Pertama adalah membuat pelayanan lebih baik," kata Akbar di Balai Kota, Kamis, 27 Maret 2014.
Menurut Akbar, untuk mewujudkan pelayanan yang bagus direksi PT Transjakarta mesti membuat survei kepuasan publik agar terukur apa saja yang diinginkan masyarakat. Akbar juga meminta direksi PT Transjakarta untuk menyusun skema bisnis yang lebih matang. "Sekarang kan sudah mandiri sehingga pengelolaan lebih fleksible dan matang," ujarnya.
Selain itu Akbar menyerahkan nasib operator Transjakarta yang sekarang beroperasi kepada PT Transjakarta. Bagaimana skema bisnis dan pengelolaan, menurut Akbar, mesti disusun. Sedangkan urusan sterilisasi jalur busway, menurut Akbar, masih menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. "PT Transjakarta agar lebih konsentrasi kepada pengembangan," ujarnya.
PT Transjakarta memiliki nilai saham sebesar Rp 1,5 triliun. Kepemilikannya 99 persen adalah Pemerintah DKI Jakarta dan sisanya PT Jakarta Propertindo. Saat ini, badan usaha milik daerah ini sedang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.