TEMPO.CO, Jakarta: Juliana, 32 tahun, mengaku motifnya menyelamatkan IS, bocah berusia 3,5 tahun, yang menjadi korban penganiayaan Dadang Supriyatna hanya sebatas rasa kemanusiaan dan iba. Juliana mengaku tidak memilki latar belakang mantan sebagai pekerja sosial sehingga dia ingin membantu IS.
"Sama sekali saya tidak pernah ikut-ikut sebagai pekerja sosial atau semacamnya," kata Juliana, saat dihubungi, Senin, 31 Maret 2014. "Ya gimana sih melihat anak kejang-kejang di jalan, jadinya saya mau menolong dia saja, kan bukan berarti saya itu aktivis anak atau semacamnya." (Baca: Juliana Takut Bertemu Penganiaya Balita IS)
Juliana mengaku menolong IS dengan nalurinya. Apalagi, kata Juliana, saat itu Dadang Supriyatna mengaku sebagai ayahnya. "Sehingga ya udah saya langsung membawa saja mungkin Dadang saat itu tidak mempunyai uang untuk bayar biaya pengobatan, soalnya Dadang bilang IS dianiaya ibu tirinya."
Juliana menemukan IS di halte Transjakarta depan Gajah Mada Plaza atau di Halte Sawah Besar, pada pertengahan Maret lalu. Saat itu pagi hari Juliana ingin pergi ke kantornya yang berada di Mangga Dua. (Baca: IS, Bocah Dianiaya Kekasih Ibunya, Dirawat di Koja)
Seusai membayar tiket di loket halte, Juliana kemudian menunggu datangnya bus. "Dan di situ saya melihat IS sedang kejang-kejang, orang sekitar dan petugas Transjakarta juga pada lihat tapi mereka seperti tidak peduli," ujarnya.
REZA ADITYA
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
30 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya