Petugas Ketertiban Tak Boleh Disewa Perorangan

Reporter

Editor

Jumat, 18 Februari 2005 18:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Dinas Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Provinsi DKI Jakarta Soebagio mengatakan anggotanya bisa disewa oleh satu kelompok ataupun perorangan.Dia membantah anggapan bahwa anak buahnya bisa disewa secara bebas. Bantahan ini sehubungan dengan kasus pembebasan lahan kosong di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di mana, pada Rabu lalu anggota tramtib Crisman Siregar terlibat pembebasan lahan tersebut dari pengamanan Albert, kelompok sipil yang menjaga lahan sengketa itu.Crisman sempat melepaskan tembakan mengenai bagian kepala Albert. Kasus ini memicu amarah kelompok Albert yang juga adik Hercules, pemuda terkenal asal Tanah Abang.”Saya jamin (anggota tramtib) tidak ada yang bisa disewa. Mau bayar berapa Anda,” ujar Soebagio kepada wartawan di kantornya, Jum'at (18/2). Menurutnya, pemberitaan bahwa Kepala Seksi Operasional, Crisman Siregar disewa oleh seseorang beranama Ny. Dewi, pemilik PT Multi Angsana Ganda, sama sekali tidak benar. “Enggak ada hubungan dengan PT Multi Angsana Ganda,” kata dia. Soebagio mengatakan, jika Crisman benar disewa, itu kesalahan besar. Status tanah yang dibebaskan adalah PT Pertamina yang tidak dalam status sengketa. Jika tanah itu dalam sengketa, lanjut dia, seharusnya ada klaim serta diketahui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kalau sengketa saya tidak akan masuk,” katanya.Sebelumnya, Direktu Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya Komisaris Besar Matheus Salempang mengatakan, lahan di blok X Kavling 5, 6, dan 7 tersebut dalam status sengketa. "Proses penyidikannya ada pada saya," katanya.Ewo Raswa/Indriani-Tempo

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

1 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

3 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

5 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

19 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

26 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

26 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

26 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

26 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya