TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku cukup sulit mengatasi tindakan usil coret-mencoret di tempat umum. Alasannya, pemerintah DKI tak bisa membuat sanksi terkait hal tersebut karena tak ada landasan hukumnya.
"Kalau mau kami tangkap, KUHP tidak mengatur ada kerja sosial," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 1 April 2014. Di lain pihak, kata dia, jika didenda pun mereka tidak akan mampu. "Kami pidana juga enggak lucu, penjara nanti penuh," katanya.
Terkait hal ini, Ahok menuturkan, sebenarnya pihaknya memikirkan agar pelaku coret-coretan atau vandalisme ini dihukum dengan kerja sosial. Namun, karena tak ada aturan tentang itu, maka tak bisa dilaksanakan. Walhasil, pemerintah harus memikirkan cara lain. "Nah, itu yang mau kami pikirkan. Apa kami mau tahan KTP atau gimana?" kata dia.
Seraya menemukan solusi terbaik, menurut Ahok, pemerintah tengah mengupayakan pemasangan kamera CCTV meskipun kini itu belum berhasil dilaksanakan. "Sekarang kuat-kuatan saja," kata dia. Maksudnya, saat dicoret, petugas siap mengecat. Dicoret lalu,dicat lagi. Begitu seterusnya. "Mereka coret, cat lagi. Begitu terus sampai mereka merasa memiliki," kata dia.
Sebelumnya, diketahui tindakan coret-mencoret terjadi di Jakarta. Kali ini coretan ditemukan di Jalan Layang Non-Tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Coretan tersebut bertuliskan #kurangganteng, di pagar pembatas jalan.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Berita terpopuler lainnya:
Yahoo! Bikin Tandingan YouTube
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet
The Raid Dilarang Tayang di Malaysia
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
1 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
3 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
32 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
32 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
47 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
50 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
51 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
51 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
55 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDi TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara
14 Februari 2024
Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.
Baca Selengkapnya