Bukan Pembunuhan Berencana, Kasus Ade Sara  

Reporter

Jumat, 4 April 2014 20:00 WIB

Tersangka Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (Hafitd) dan Aasyifa Ramadhani (Sifa), saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Polda Metro Jaya, Jakarta (03/04). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya tak menerapkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana kepada pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Jerat hukum yang digunakan yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Petunjuk adanya unsur perencanaan baru akan didapat dari petunjuk Kejaksaan setelah berkas dikirimkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Jumat, 4 April 2014.

Ade Sara dibunuh pada 5 Maret lalu oleh Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa, 18 tahun. Menurut pengakuan keduanya, sebelum tewas, mereka menyetrum Ade hingga pingsan. Saat Ade pingsan, mulutnya disumpal dengan kertas. Mayat Ade lalu dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, pada keesokan harinya. (Baca: Begini Cara Mayat Ade Sara Dibuang di Jalan Tol)

Rikwanto menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya dijerat Pasal 338 dan Pasal 353 ayat 3 tentang penganiayaan berencana. Kesimpulan pasal tersebut ditetapkan setelah Hafitd dan Syifa menganulir keterangan mereka mengenai hal yang terjadi sesaat sebelum terjadinya pembunuhan. Frasa yang diubah yakni, "Kita habisi saja dia," menjadi "Kita culik saja dia."

Selain itu, Rikwanto membenarkan, rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan dengan total 43 adegan menunjukkan kedua tersangka dengan sengaja membunuh Ade Sara. Namun, penyidik dibantu dengan petunjuk dari Kejaksaan masih harus mendalami adanya unsur perencanaan dalam kasus ini. "Unsur perencanaannya masih dalam pengkajian," ujar Rikwanto.

LINDA HAIRANI




Berita Terpopuler
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Lagi, Ahok Nyaris 'Bayar Parkir di Garasi Sendiri'
Rekonstruksi Pembunuhan Ade Sara, Hafitd Murung
Tabrak Lari, Pengendara Honda Jazz Belum Ditangkap

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya