Kajian Awal Kartu Pintar Dipertanyakan  

Reporter

Sabtu, 5 April 2014 12:23 WIB

Kartu Jakarta Pintar (KJP). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi bidang pendidikan Arief Rachman mengganggap penyebab tidak lancarnya penerapan kebijakan Kartu Jakarta Pintar adalah tak adanya pengkajian awal yang mendalam. "Kalau kajian awalnya mendalam, saya yakin penerapannya akan lancar. Nah, kajian awalnya dulu bagaimana, itu kan dari zaman gubernur sebelumnya," ujar Arief kepada Tempo, Jumat, 4 April 2014.

Sebelumnya, Indonesian Coruption Watch melakukan survei untuk mengevaluasi penerapan kebijakan Kartu Jakarta Pintar. Hasil survei menunjukkan buruknya penerapan kebijakan itu. Ada tiga indikasi keburukan, yaitu pencairan dana tidak tepat waktu, pembagian kartu tak tepat sasaran, dan pemanfaatan program tidak tepat guna. (Baca: ICW: 19,4 Persen Kartu Jakarta Pintar Meleset)

Menurut Arief, Pemprov DKI Jakarta periode sekarang seharusnya juga mempelajari dulu kajian sebelumnya sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang kurang dan dirasa perlu dilengkapi. Kalau hanya menerapkan apa yang sudah ada, kata Arief, hasilnya adalah penerapan yang tak maksimal. "Jangan jadikan warga sebagai kelinci percobaan. Pelajari dulu, siapkan kajian ilmiah. Kalau enggak siap, jangan jalankan," ujarnya. Meski penerapan program Kartu Jakarta Pintar bermasalah, Arief menilai kebijakan itu bagus dan patut dipertahankan. "Perbaiki apa yang salah. Kalau dibiarkan, nanti dibilang KJP kebijakan untuk pencitraan saja,"ujarnya. (baca: Kepala Dinas Pendidikan DKI Buru 'Pemain' Kartu Pintar)

Kartu Jakarta Pintar yang memiliki saldo Rp 250 ribu ditujukan untuk siswa-siswa kurang mampu. Adapun siswa-siswa diharapkan menggunakan uang dari program itu untuk memenuhi kebutuhan pendukung kegiatan belajar. (Baca: Jokowi Akui Kartu Jakarta Pintar Belum Sempurna)

ISTMAN MP



Berita Lainnya:




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya