Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap memukul bedug saat membuka acara Pekan Produk Kreatif Daerah 2013 Provinsi DKI Jakarta, di lapangan Silang Monas, Jakarta (14/6). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat bahwa para calon presiden dan anggota legislatif mesti buka-bukaan soal kekayaan mereka. Termasuk para calon kepala daerah.
"Kalau bicara moral dan politik itu enggak ada ukurannya. Nah, paling gampang adalah buka-bukaan harta mereka dengan pembuktian terbalik," kata Ahok di sela seminar di Katedral Mesias, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 5 April 2014. (Baca juga: Ditawari Suap, Ahok Diancam Istri)
Ahok mengatakan selama ini aturan yang ada hanya mengharuskan seorang calon pemimpin untuk melapor harta kekayaannya. Cara semacam ini, kata dia, rawan tipu-tipu dari pelapor.
Bahkan dia menceritakan pengalamannya saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memverifikasi data yang dilaporkan olehnya. Seharusnya, ujar Ahok, lembaga antirasuah mesti menelusuri kekayaan si calon. "Siapa tahu ada pencucian uang di dalamnya," katanya.
Jadi, dia melanjutkan, perlu mekanisme sendiri bahwa seorang calon harus membuktikan dari mana asal hartanya. Namun dia sadar, ide ini pasti akan ditentang Dewan. "Dewan pasti enggak mau ada aturan ini karena nanti ketahuan aliran duitnya," katanya. (Baca juga: Ahok: Blusukan ke Masyarakat Tiru Metode Yesus)
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.