Apa Rekomendasi ICW ke Ahok Ihwal Kartu Jakarta Pintar?

Reporter

Kamis, 10 April 2014 13:27 WIB

Perwakilan siswa SMK dan SMA foto bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (tengah) dan menunjukan Kartu Jakarta Pintar, seusai peluncuran di SMA Yappenda, Jakarta, (1/12). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan sejumlah rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam distribusi Kartu Jakarta Pintar. Sejumlah anggota ICW menemui Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis, 10 April 2014.

Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengaku menyampaikan beberapa masukan untuk memperbaiki distribusi Kartu Jakarta Pintar. "Kami mendesak pemprov memperbaiki sistem pendataan," katanya di Balai Kota, Kamis, 10 April 2014. Menurut dia, data penerima Kartu Jakarta Pintar harus diumumkan sekolah agar pelaksanaan program ini bisa diawasi bersama oleh publik. "Jadi bisa kelihatan yang miskin atau yang tidak," kata Febri, setelah menemui Basuki, di Balai Kota, Kamis, 10 April 2014. (Baca: Ahok Bertemu ICW Bahas Penyimpangan Kartu Pintar)

Penerapan Kartu Jakarta Pintar yang meleset pun bisa diminimalkan melalui partisipasi publik. Untuk mendorong hal tersebut, Febri akan memastikan publik bisa mengakses data Kartu Jakarta Pintar tersebut. "Kami pastikan data dapat disediakan Pemprov DKI," katanya.

Febri melanjutkan, transparansi data penerima Kartu Jakarta Pintar tidak untuk mempermalukan siswa miskin. Febri mendorong Pemprov DKI untuk memaksimalkan fungsi pengawasan internal Inspektorat, terutama dengan memeriksa kondisi penerima Kartu Pintar di lapangan. Sebab, selama ini Pemprov DKI hanya mengandalkan data dan pertanggungjawaban bentuk tertulis yang bisa dimanipulasi. "Jadi dipastikan benar mana yang boleh dan tidak." (Baca:Ahok Minta Nama Penerima Kartu Pintar Diumumkan)

Febri juga menyarankan Pemprov DKI menyiapkan anggaran untuk tim yang khusus memantau penerapan Kartu Jakarta Pintar. "Karena biasanya ada alasan tak ada anggaran untuk memantau," katanya.

Rekomendasi berikutnya, kata Febri, penggunaan dana Kartu Jakarta Pintar harus bisa lebih fleksibel. Dalam petunjuk teknis saat ini, dana Kartu Jakarta Pintar hanya boleh digunakan untuk pembelian seragam, alat tulis dan buku, serta alat-alat sekolah. "Sebaiknya fleksibel saja, yang penting digunakan untuk kebutuhan pendidikan," katanya. (Baca: Pemerintah DKI Larang Parpol Terlibat Kartu Pintar)

Hampir senada dengan Febri, pengamat pendidikan, Jimmy Paat, yang datang bersama ICW pun meminta sekolah berperan dalam pelaksanaan program Kartu Jakarta Pintar. Guru-guru dan kepala sekolah harus memastikan ketepatan penerapan KJP. "Guru-guru matanya harus tajam melihat penerima KJP," katanya.

Beberapa waktu lalu, ICW merilis temuannya: penerapan Kartu Jakarta Pintar tahun 2013 meleset sebanyak 19,4 persen. Salah satu penyebabnya adalah pendataan yang tidak baik dan pengawasan yang kurang. (Baca:ICW: 19,4 Persen Kartu Jakarta Pintar Meleset dan Jatah KJP di SMA Diserobot Partai?)

NINIS CHAIRUNNISA



Berita Lainnya:
Di Penjara, Bobot Hercules Naik 15 Kilogram
Pemerintah DKI Larang Parpol Terlibat Kartu Pintar
Ahok Mengaku Ngefans Iwan Fals Sejak Kuliah
Ahok Disuruh Duluan Mencoblos tapi Pilih Antre
Ahok Usul Perang Sajak Jokowi dan Prabowo Dibukukan

ICW

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

30 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya