Lihat SMS Mesra Ibu, Riki Habisi Nyawa Bosnya  

Reporter

Senin, 14 April 2014 11:11 WIB

ilustrasi pemukulan. tbo.com

TEMPO.CO, Serpong - Tim gabungan Kepolisian Sektor Serpong dan Kepolisian Resor Tangerang menangkap Riki, 18 tahun, pelaku pembunuhan Suwarno, 40 tahun, pedagang bakso, Minggu, 13 April 2014. Motif pembunuhan karena pelaku kesal setelah melihat pesan pendek (SMS) ibunya kepada korban. (Baca: Penjual Bakso Tewas di dalam Lemari Pendingin)

"Saya lihat SMS-nya hari Kamis ketika bos saya lagi pergi salat. Begitu lihat, saya kaget ternyata dari ibu saya, isinya: 'Mas, kapan kita bisa nginep lagi'," ujarnya ketika dibawa polisi.

Riki mengaku naik pitam setelah melihat isi pesan pendek tersebut. Dia kemudian merencanakan pembunuhan bersama temannya yang juga salah satu pegawai warung bakso Suwarno, Rudi. "Saya kasih tahu Rudi kalau saya mau habisi korban. Ternyata Rudi juga mau membantu saya karena, menurut Rudi, ibu saya baik sama dia."

Setelah merencanakan pembunuhan tersebut, keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Riki dan Rudi menjalankan aksi mereka. Menurut pengakuan Riki, Rudi-lah yang memukul berkali-kali kepala korban dengan sebuah kayu hingga tewas.

"Habis dipukul berkali-kali sama Rudi, mayat korban dimasukkin ke freezer agar adik korban enggak tahu. Lalu, enggak lama, kita berdua kabur naik motor korban ke Terminal Regency Ciledug, dan motor kita tinggal. Dari terminal, kita naik bus ke Lampung," kata Riki.

Selain sepeda motor, Riki mengaku juga membawa BlackBerry korban. Ponsel itu dijual di Tanjung Karang, Lampung, untuk biaya kabur. "Dijual di Tanjung Karang, Lampung, untuk ongkos saya kabur."

Kepala Reserse dan Kriminal Kepolisian Tangerang Komisaris Polisi Siswo Yuwono mengatakan pelaku ditangkap di di Stasiun Batu Raja, Palembang, ketika melakukan perjalanan dari Lampung ke Palembang. "Satu pelaku masih dalam pengejaran tim gabungan," ujarnya. (Baca: Lompat dari Kereta, Pembunuh Juragan Bakso Lolos)

Siswo mengatakan motif pelaku karena dendam kepada korban yang berselingkuh dengan ibunya. "Pelaku sudah mengingatkan ibunya, tetapi ibunya marah. Karena tidak terima ibunya selingkuh, maka pelaku menghabisi korban."

Pelaku dapat terjerat Pasal 340 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara dan 365 KUHP dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. "Barang bukti yang sudah diamankan yakni dompet korban, handphone korban, motor korban, dan satu buah kayu yang digunakan untuk memukul korban," kata Siswo.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita Terpopuler
42 Gedung Bekas Kabupaten Tangerang Akan Disewakan
Perampokan Rumah Farah Quinn, Polisi Periksa Saksi
Pekan Depan, Pedagang Blok G Bandel Dikirimi SP-3

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

6 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

7 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya