Psikolog: Pelaku Pelecehan Belum Tentu Pedofil  

Reporter

Selasa, 15 April 2014 17:49 WIB

Aktivis yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (29/1). Mereka menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah dan elemen masyarakat terhadap kejahatan seksual pada anak dan perempuan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kriminal dan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan dua pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswa taman kanak-kanak international di Jakarta belum tentu pengidap pedofilia.

Pedofilia, menurut Reza, adalah suatu kondisi saat seseorang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur atau belum akil balig. Seorang pedofil tak akan tertarik pada orang dewasa. "Hati-hati dalam menggunakan istilah pedofilia, karena itu butuh pemeriksaan psikologis dahulu. Tidak semua pelaku pelecehan kepada anak-anak adalah pedofil,"ujar Reza kepada Tempo, Selasa, 15 April 2014.

Sebelumnya, seorang siswa laki-laki, 5 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua petugas kebersihan di sekolah itu. Reza mengatakan kedua pelaku tersebut bisa saja melakukan pelecehan seksual kepada korban karena keterbatasan, bukan kelainan orientasi seksual yang menjadi dasar pedofil. Keterbatasan ini adalah ketidakmampuan memenuhi hasrat seksual.

Reza menjelaskan, seseorang yang tak mampu memenuhi hasrat seksualnya ketika hasrat itu begitu menggebu-gebu cenderung melakukan tindakan menyimpang. Tindakan menyimpang ini, kata Reza, bisa berupa melakukan pelecehan kepada anak-anak yang umumnya tak bisa atau tak akan melawan.(Baca : Pelecehan Anak TK, Sekolah Dinilai Kebobolan Terima Pegawai)

"Mereka bisa saja melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak karena tak mampu membayar jasa prostitusi. Atau, di satu sisi, karena takut melakukan pelecehan kepada orang dewasa yang cenderung akan melawan," ujarnya.

Dari kondisi kedua pelaku, Reza menduga mereka bukan pedofil. Kedua pelaku hanyalah petugas kebersihan yang umumnya berpenghasilan rendah dan tak punya pasangan untuk memenuhi hasrat seksual. "Saya akui dugaan saya bukan berdasar data. Tapi, kalau dugaan saya benar, mereka tak bisa disebut sebagai pedofil, tetapi pelaku kejahatan seksual. Itu saja," ujarnya.

Reza menuturkan tak sulit untuk melihat apakah kedua pelaku benar-benar pedofil atau tidak. Caranya, hanya cukup dengan menunjukkan video porno dewasa kepada mereka. "Kalau mereka bereaksi, berarti mereka bukan penderita pedofilia."

Sebelumnya, aktivis perlindungan anak Arist Merdeka Sirait serta Kak Seto Mulyadi yakin betul bahwa kedua pelaku adalah pengidap pedofilia.

ISTMAN MP

Berita Terpopuler



Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

25 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya