TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid mengatakan akan menindak tegas bagi orang yang membeli barang dagangan di pedagang kali lima (PKL) di kawasan Monas. Menurut dia, sanksinya berupa denda Rp 20 juta.
"Upaya ini juga sebagai penindakan penertiban bagi PKL," kata Firdaus, saat dihubungi, Jumat, 18 April 2014. "Sehingga tidak ada lagi yang berjualan di kawasan Monas."
Firdaus mengatakan pemberian denda ini mengacu pada Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pada pasal itu disebutkan apabila seseorang membeli barang di PKL dikenakan denda Rp 20 juta.
"Namun pemberlakuan itu masih dalam tahap sosialisasi," kata Firdaus. "Kami akan terus menyebarkan sosilisasi dengan menggunakan spanduk dan memberikan selebaran pamflet kepada para pengunjung nantinya."
Selain itu, Firdaus juga mengatakan upaya ini sebagai alternatif dari penertiban PKL. "Karena susah sekali ditertibkan, belum lama ini ditertibkan tapi mereka malah berani melawan," ujarnya.
Padahal, Firdaus melanjutkan, pemerintah DKI Jakarta sudah menyediakan kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) untuk para pedagang. Namun, kata Firdaus, para pedagang ini nekat masuk ke dalam kawasan Monas karena alasan laris.
Seorang pedagang minuman yang mengaku bernama Suryanto, 41 tahun, mengatakan sudah lama berjualan di kawasan Monas. Menurut dia, pemberlakukan Perda No 8 tahun 2007 Pasal 25 itu sangat mencekik para pedagang. "Tapi untungnya masih sosialisasi belum diterapkan hukumannya," ujar pria yang mengaku tinggal di kawasan Jati Baru ini. "Ya habis gimana ramainya di sini, apalagi kalau liburan seperti sekarang."
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Trik Membujuk Korban Pelecehan TK JIS
Dikonfirmasi Soal Nepotisme, Gubernur Ucapkan Kata Kotor
Kamis Putih, Paus Fransiskus Basuh Kaki Pria Muslim
Berita terkait
7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma
8 menit lalu
Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.
Baca SelengkapnyaGempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama
14 menit lalu
Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
20 menit lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaOlahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish
30 menit lalu
Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.
Baca SelengkapnyaPiala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final
47 menit lalu
Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024
Baca SelengkapnyaDewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
1 jam lalu
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.
Baca SelengkapnyaYang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem
1 jam lalu
Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.
Baca SelengkapnyaRM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person
1 jam lalu
Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaJenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga
2 jam lalu
Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.
Baca SelengkapnyaHasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara
2 jam lalu
Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.
Baca Selengkapnya