Tak Punya Izin, Penyelenggara JIS Bisa Dipenjara

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 23 April 2014 10:24 WIB

Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya fakta bahwa TK Jakarta International School tak memiliki izin bisa membuat penyelenggara satuan pendidikan tersebut mendapat hukuman berat, baik pidana maupun perdata. "Jika terakit dengan perizinannya, bisa dijerat dengan pidana. Hal itu dibahas dalam UU Sistem Pendidikan Nasional," ujar praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur, kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014.

Pada UU Sisdiknas, hal terkait dengan perizinan dibahas dalam Pasal 62 ayat (1). Pasal itu menyebutkan satuan pendidikan formal dan informal wajib memperoleh izin dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk beroperasi. Pidana untuk pelanggaran Pasal 62 ayat (1) dijabarkan dalam Pasal 71. Pasal itu menyebutkan penyelenggara satuan pendidikan yang tak memiliki izin bisa dipidana penjara selama 10 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp 1 milyar.

"JIS bisa dijerat secara pidana apabila kasus itu dilihat secara menyeluruh efeknya. Kalau orang per orang mau menggugat JIS, menuntu ganti rugi, ya jadinya perdata," ujar Isnur.

Kemarin, pihak TK JIS membantah bahwa mereka berdiri tanpa izin. Hasanuddin, juru bicara JIS, mengatakan perizinan JIS sudah diurus tahun 1992. Hasanuddin menambahkan, kala itu TK dianggap tak perlu punya izin. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Andi Hasan Walinono, kata Hasanuddin, berkata bahwa TK tak memerlukan surat izin lantaran sudah berada di bawah direktoratnya. "Waktu itu Pak Dirjen (Andi Hasan Walinono) mengatakan secara verbal tidak usah ada perizinan," kata Hasanuddin.

ISTMAN M.P.

Berita Terkait:
Keluarga Korban Pelecehan di JIS Mengadu ke LPSK
Kegiatan Siswa JIS Tak Terpengaruh Kasus Pelecehan
Imigrasi Jakarta Selatan Sidak ke JIS
JIS Disebut seperti Negara dalam Negara
JIS: Tidak Ada yang Kami Sembunyikan

Berita terkait

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.

Baca Selengkapnya

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.

Baca Selengkapnya

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.

Baca Selengkapnya

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.

Baca Selengkapnya

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.

Baca Selengkapnya

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

Baca Selengkapnya

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.

Baca Selengkapnya

Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur

Baca Selengkapnya

Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.

Baca Selengkapnya