Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Malika akhirnya ditemukan Polisi pada, Senin malam, 2 Januari 2023.

Korban kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya. "Sementara kondisi Malika sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin malam itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan terduga pelaku penculikan diketahui sebagai mantan narapidana kasus pencabulan anak. Komarudin mengatakan pelaku penculikan Malika Anastasya itu diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi. "Pada 2014 lalu, pelaku divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

Pada 2014, Iwan pernah dilaporkan atas kasus pencabulan anak. Perkara ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim memutuskan Iwan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.

Iwan Sumarno seorang pelaku pedofilia?

Ada pendapat yang menyebutkan perilaku Iwan Sumarno ini masuk dalam kategori pedofilia. Mengutip ejournal.kemensos.go.id, spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Teddy Hidayat, mengungkapkan pedofilia dapat digolongkan ke dalam tiga jenis.

Immature pedophiles
Menurut Teddy, pengidap immature pedophiles cenderung melakukan pendekatan kepada target yang masih anak-anak. Orang dengan tipe ini pada dasarnya kurang dapat bergaul dengan orang dewasa.

Regressed pedophiles
Pemilik kelainan seksual ini biasanya memiliki istri sebagai kedok penyimpangan orientasi seksual. Lebih jauh, tidak jarang pasangan ini juga memiliki masalah seksual dalam kehidupan rumah tangga.

Agressive pedophiles
Pengidap pedofilia tipe ini umumnya cenderung berperilaku antisosial di lingkungan. Biasanya, mereka juga memiliki keinginan untuk menyerang korban, bahkan tidak jarang membunuh setelah melakukan kekerasan seksual.

Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menggunakan istilah pedofilia pada kasus kejahatan seksual terhadap anak. Istilah pedofilia dinilai hanya akan menjadi alasan bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum dengan alasan gangguan kejiwaan.

“Kami gunakan istilah kejahatan seksual pada anak,” kata Deputi Perlindungan Anak Kemensos yang pada 2017 lalu dijabat Pribudiarta Nur. Dengan implementasi UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, pelaku diharapkan dihukum maksimal. Ancaman hukuman terendah 10 tahun, dan bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati.

Kementerian berharap pemerintah daerah merehabilitasi anak-anak korban kekerasan seksual. Kementerian pun berjanji akan merehabilitasi anak-anak yang menjadi korban.

Baca: Penculik Malika Ditangkap di Ciledug, Ditemukan Bersama Malika yang Tinggal di dalam Gerobak

Berikut ini fakta-fakta yang ditemukan selama Malika hilang hingga ditemukan

1. Malika ditemukan di gerobak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin, jejak gerobak terungkap setelah polisi menelusuri sejumlah kamera pengawas. 

Saat ditemukan, Malika dalam kondisi sehat. Namun kepolisian segera membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara fisik dan psikologis.

"(Malika) dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Komarudin.

2. Pelaku penculikan adalah narapidana kasus pencabulan

“Kami melakukan pendalaman pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi adalah seorang residivis di mana 2014 yang lalu dilaporkan dan diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman selama tujuh tahun,” ujar Komarudin.

3. Motif penculikan masih diselidiki

Komarudin mengatakan anggotanya sedang mengembangkan kasus ini untuk menggali motif pelaku menculik Malika dan membawanya ikut memulung barang bekas hingga ke Tangerang.

Menurut Komarudin, penculik membawa Malika berkeliling dengan gerobak mengumpulkan barang bekas.

Aktivitas tersebut sama seperti yang dilakukan Iwan sebelum menculik Malika. Pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.

4. Diculik menggunakan bajaj biru dan hilang 26 hari

Malika diculik oleh Iwan dengan menumpangi bajaj biru sekitar pukul 10.13 pada Rabu, 7 Desember 2022, jejak mereka sempat hilang setelah sopir bajaj mengantar ke sekitar Stasiun Kota.

ARIMBI HARYAS PRABAWANTI

Baca juga: Penculik Anak Bawa Malika Keliling Memulung, Ditaruh dalam Gerobak Sampah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok. Instagram smindrawati
Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

2 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

2 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.


Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

3 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

14 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

15 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

16 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

17 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

20 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.