Tersangka Kasus JIS yang Tewas Tak Selalu Dijaga Petugas

Reporter

Minggu, 27 April 2014 10:43 WIB

Lima tersangka tersebut melakukan kejahatan sesual kepada korban siswa TK JIS dalam tujuh peristiwa secara bergantian di toilet Anggrek dan toilet Gimnastik Sekolah JIS sejak Februari 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Nasser, mengatakan lembaganya belum menemukan unsur kelalaian polisi dalam kasus bunuh diri salah satu tersangka kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School. Kompolnas sudah menanyai polisi lantaran tersangka bernama Azwar itu bunuh diri setelah minta izin ke kamar mandi saat sedang diperiksa penyidik di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 26 April 2014.

"Soalnya tersangka itu juga sudah ditemani oleh petugas saat mengatakan ingin buang air besar. Petugasnya menunggu di luar kamar mandi," kata Nasser saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 April 2014. (Baca: Tersangka Kasus JIS Bunuh Diri di Toilet Polda)

Nasser mengatakan tempat pemeriksaan dan toilet berjarak cukup jauh. "Adapun selama proses pemeriksaan berlangsung, tersangka tak selalu dijaga oleh petugas. Dalam pemeriksaan seperti ini, suasana biasanya cenderung lebih bebas. Tidak setiap orang dijaga petugas bersenjata," katanya.

Kompolnas menyarankan polisi agar memeriksa rekaman kamera pengintai di ruang pemeriksaan dan lokasi di sekitar tempat bunuh diri. Nasser juga mengatakan, setelah diklarifikasi, ternyata cairan pembersih lantai yang diminum Azwar bukan berasal dari dalam toilet lokasi bunuh diri. Namun sampai sekarang belum diketahui dari mana tersangka mendapatkan cairan pembersih itu.

Sebelumnya, satu di antara para tersangka kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), Azwar, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara minum cairan pembersih lantai di kamar mandi Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 26 April 2014. Azwar ditemukan tergeletak melintang di kamar mandi dengan cairan di mulut dan botol pembersh lantai kamar mandi merek Porstex yang terbuka di dekatnya.

"Diduga, tersangka meminum cairan tersebut karena malu atas perbuatan yang dilakukannya," bunyi keterangan yang disampaikan juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 26 April 2014.

Azwar sebelumnya dtetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap siswa TK JIS bersama tersangka lainnya: Awan, Zaenal, dan Syahrial. Kasus yang melibatkan Azwar itu terjadi pada Februari dan 17 Maret 2014


ANGGRITA DESYANI






Terpopuler
Ahok Sewot, Ini Jawaban Kepala Dinas Pajak
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang
SBY: Pemimpin Jangan Terlalu Sering Blusukan
Jadi Cawapres, SBY: Mereka Mengolok Saya
Tito Vilanova Meninggal

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya