Kapolda: Pengawasan Bandara Lemah, Narkoba Marak  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 29 April 2014 20:47 WIB

Sejumlah media saat mengabadikan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat internasional pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke tempat hiburan wilayah Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Prayitno mengatakan pengamanan pengiriman kargo melalui bandar udara minim. "Pengawasan di bandara masih lemah," kata Dwi di kantornya, Selasa, 29 April 2014. Lemahnya pengamanan, kata dia, menyebabkan banyak narkotika yang lolos dari pengawasan petugas kargo.

Dwi menjelaskan, salah satu buktinya yakni ditangkap dua orang bandar sabu internasional yang mengimpor sabu dari Cina. Sebelumnya seorang warga negara Cina, YT, dan seorang warga negara Taiwan, TPJ, pada 28 April 2014. Keduanya ditangkap atas informasi yang diterima polisi dan dilanjutkan dengan operasi penyamaran sebagai pembeli. Setelah berkomunikasi beberapa kali, polisi menangkap keduanya di Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua gram bubuk sabu dan sebuah kunci kamar yang terletak di Apartemen Laguna, Jakarta Utara.

Ia berujar keterangan tambahan dari petugas keamanan apartemen menyatakan ia pernah membantu mengangkut kotak kayu ke nomor kamar yang tertera di kunci tersebut. Dwi mengatakan polisi kemudian menemukan 14 kilogram sabu-sabu senilai Rp 28 miliar yang disamarkan ke dalam tabung spare part mesin pabrik berdiameter 20 sentimeter. "Bubuk sabunya disimpan di plafon kamar mandi," kata dia.

Dari penemuan ini, Dwi berujar penyidik menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan internasional yang lebih besar. Ia menduga sabu-sabu tersebut berasal dari Cina yang diimpor melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selain bubuk sabu, polisi juga menyita empat buah telepon genggam dan kotak kayu yang digunakan untuk mengemas tabung.

YT dan TPJ dijerat pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati," ujar Dwi.

LINDA HAIRANI

Berita Terpopuler
:
Kasus Kematian Ibu Hamil Masih Tinggi
Ini Cara Terhindar dari Virus Corona
Kimchi, Makanan Sehat dengan Bau Menyengat
Studi: Tinggal di Negara Miskin Bebas dari Stres

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya