Pemerintah Tangerang Tetapkan Empat Kriteria Penerima Subsidi BBM
Reporter
Editor
Kamis, 3 Maret 2005 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten tangerang menentukan empat kreteria keluarga yang tergolong miskin. Keempat kreteria ini nantinya akan dijadikan acuan dalam mendata keluarga miskin di Kabupaten Tangerang. Keempat kreteria itu adalah suami istri tidak bekerja (menganggur) yang berakibat pada kondisi perekonomian keluarga itu, keluarga yang tidak makan dua kali sehari, keluarga yang tidak mampu berobat ke rumah sakit, dan terakhir keluarga yang tidak mampu menyekolahkan anaknya. "Mereka masuk dalam golongan keluarga miskin, dan berhak mendapatkan subsidi" ujar Asisten Daerah III Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Tempo, Kamis (3/3). Iman menegaskan, para keluarga miskin tersebut, akan didata oleh tim konsultasi tingkat kecamatan. Sejauh ini, kata Iman, jumlah keluarga miskin di Kabupaten Tangerang sebanyak 400 ribu jiwa. Sedangkan kuota yang mendapat subsidi ada 265 ribu jiwa. "Baru 60 persennya," katanya. Agar bisa mengakomodasi semua keluarga miskin yang masuk kuota, kata Iman, dari jumlah keluarga yang terdata, kembali di saring. Misalnya, kata dia, jika dalam keluarga tersebut ada 4 jiwa, yang dimasukan 2 jiwa. Bagi keluarga berjumlah 6 orang, yang masuk 4 orang. "Diprioritaskan bayi dan ibu, karena usia tersebut sangat rentan," katanya.Setelah para keluarga miskin tersebut terdata oleh tim Konsultasi Kecamatan, data itu diserahkan ke Tim Konsultasi Kabupaten Tangerang. Para keluarga miskin yang terdata itu berhak mendapatkan kompensasi subsidi BBM dari pemerintah berupa kartu asuransi kesehatan, beasiswa pendidikan. Menurut Iman, penyaluran dana subsidi tersebut akan diakomodir melalui dinas atau intasi terkait seperti, Asuransi Kesehatan oleh Dinas kesehatan, beasiswa oleh Dinas Pendidikan dan beras miskin (raskin) oleh Dinas Sosial.joniansyah