JIS Mengaku Siap Menjalani Proses Hukum

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 3 Mei 2014 05:03 WIB

Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta:Pihak Jakarta International School mengaku siap menjalani segala proses hukum terkait institusinya demi penuntasan penyidikan. Di sekolah tersebut, pada medio Januari-Maret 2014, terjadi beberapa kasus kekerasan seksual yang menimpa murid pendidikan anak usia dini oleh sejumlah tenaga kebersihan di sana.

"Selama ini kami terbuka dan juga berharap kasus ini cepat tuntas," ujar Juru Bicara JIS Daniarti Wusono kepada Tempo lewat pesan elektronik, Jumat, 2 Mei 2014. Ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pihak manapun yang menginginkan kasus ini cepat tuntas.

Jumat ini, JIS kembali dilaporkan secara pidana oleh Komnas Perlindungan Anak, karena dianggap lalai menjaga keselamatan anak di wilayah sekolah. Mereka diadukan sesuai pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pengelola sekolah juga diancam pasal 71 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional karena dianggap lalai mengurus syarat administrasi pendirian sekolah. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Pihak JIS belum mau menanggapi tuntutan ini. Hal tersebut masih dibicarakan intra-sekolah. (baca: JIS Akan Digugat Perdata oleh Komnas Anak)

Pihak JIS hingga saat ini juga menjalankan investigasi internal untuk mencari informasi seputar kasus ini. "Saat ini, kami berupaya mengumpulkan informasi sebanyak mungkin, termasuk menghubungi pihak keluarga," ujar Daniarti.

Sejumlah korban melapor pada dua komisi pemerhati anak, menyusul laporan korban AK, 6 tahun tiga pekan lalu. Akibat laporan tersebut, kasus ini mencuat. Enam orang sudah dijadikan sebagai tersangka, kegiatan belajar-mengajar ditutup untuk tahun ajaran depan, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah guru asing di sana juga dilakukan. Sebabnya, salah satu korban mengaku dilecehkan oleh oknum berambut pirang, bermata biru, dan berkulit putih susu di sekolah tersebut.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

45 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya