TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School masih mengalami trauma.
Korban berusia 6 tahun itu ketakutan bila melihat petugas kebersihan. "Ketika dibawa ke mal, korban masih trauma melihat petugas kebersihan," kata Arist kepada Tempo, Ahad, 4 Mei 2014.
Dia mengatakan baru bertemu paman korban dan menanyakan kondisi korban. Korban kini masih mendapat terapi psikososial hipnoterapi dari tim psikolog yang dipimpin oleh Seto Mulyadi.
"Selain itu, keluarga sedang mencari ahli untuk menangani korban kekerasan seksual karena takutnya anak akan sulit lupa," kata Arist. (Baca: Trauma Berat, Korban JIS Bakal Pindah ke Eropa)
Terkait dengan kondisi korban, keluarga sudah melayangkan gugatan perdana kepada JIS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat menuntut gugatan materiil dan imateriil senilai hampir US$ 10 juta.
Gugatan sebesar itu, antara lain, mencakup biaya pemulihan korban hingga kelak berusia 21 tahun. Gugatan lain juga menyasar pada penutupan JIS secara permanen karena masalah legalitas.
Hal tersebut sudah dipenuhi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan melakukan penutupan sekolah untuk tahun ajaran berikutnya.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
43 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
46 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
47 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
49 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
51 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya