TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan menyelidiki kasus tewasnya Renggo Khadafi, 11 tahun, siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Makassar 09 Pagi, Jakarta Timur, yang diduga dianiaya oleh seniornya. Renggo meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad, 4 Mei 2014, pukul 01.00.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan belum ada anggota keluarga korban yang melaporkan kasus penganiayaan tersebut. "Tapi kami tetap selidiki dan saat ini petugas kami sudah ada di lapangan untuk menggali keterangan," kata Mulyadi di kantornya, Ahad, 4 Mei 2014.
Menurut Mulyadi, untuk penyelidikan lebih lanjut, penyidik mungkin akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban yang kini sudah dimakamkan. "Kalau memang untuk penyelidikan, otopsi akan kami lakukan," ujarnya.
Kakak tiri Renggo, Yesy Puspadewi, 31 tahun, berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Kemarin memang mau damai, tapi sekarang adik saya meninggal, jadi mau ngelapor ke pihak berwajib," kata Yesy.
Menurut Yesy, pada Jumat, 2 Mei 2014, keluarga Renggo telah bertemu dengan orang tua pelaku penganiayaan. "Waktu itu kami sepakat damai karena saya pikir masalah anak-anak dan dapat dibicarakan secara kekeluargaan," ujarnya. "Keadaan Renggo juga tidak terlalu parah saat itu," ujarnya.
Namun, setelah mereka berdamai, kondisi Renggo semakin memburuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Renggo akhirnya mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di RS Polri. (Baca: Ini Pengakuan Senior Yang Membuat Renggo Meninggal).
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
10 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
14 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
15 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
16 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
18 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
20 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
22 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya