TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non-Formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lydia Freyani Hawadi menyatakan masalah perizinan Jakarta International School (JIS) tidak boleh dipisahkan dari kasus kekerasan seksual yang menimpa murid taman kanak-kanaknya. (baca: Tak Berizin, Kemendikbud Ancam Tutup JIS)
Direktoratnya telah merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh untuk menutup JIS. Direktorat juga melayangkan surat ke Mabes Polri karena JIS telah melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Saya sebagai Dirjen PAUDNI, sesuai yang diamanahkan, sudah melaporkan semua yang terkait JIS ke pak menteri. Jadi, sebenarnya bola panas ini ada di menteri. Sejauh mana menteri bisa menindaklanjuti," kata Lydia kepada Tempo di kantornya, Senin, 5 Mei 2014. (baca: Pemerintah Tutup TK JIS)
Menurut Lydia, dengan beroperasinya JIS yang belum mengantongi izin sejak 1993 sampai saat ini, artinya JIS telah melecehkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Beleid itu mengatur penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah. Dalam aturan tersebut, sekolah yang tak berizin terancam dipidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Namun, dalam menanggapi pelanggaran perizinan ini, Menteri Nuh sebagai pihak yang berwenang tak kunjung mengirim surat kepada Mabes Polri. Lydia berharap selain menangani kasus kekerasan seksual, pihak Kepolisian juga tetap mengusut pelanggaran perizinan JIS.
"Meski tidak ada surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia. "Pelanggaran undang-undang yang dilakukan JIS ini sama beratnya dengan kasus kekerasan seksual."
APRILIANI GITA FITRIA
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
44 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
46 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
48 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
49 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
51 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya