Nyabu, Kerabat Bupati Dijerat Pasal Berlapis  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 6 Mei 2014 06:57 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Satuan Narkoba Polresta Bekasi menjerat tersangka Udin Saefudin, kakak tiri Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dengan pasal berlapis. "Dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Komisaris Sudiyono, Senin, 5 Mei 2014.

Pasal tersebut juga disangkakan kepada dua rekannya, Fredi dan Rudi Yana. Karena itu, mereka terancam kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Selain itu, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal subsider 127 (1) hurup A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk pasal subsidernya, ancamannya 4 tahun penjara," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kakak tiri orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut kini mendekam di ruang tahanan Polresta Bekasi. Pasalnya, menurut penyidik, sudah cukup unsur termasuk barang bukti berupa alat isap bong dan sisa sabu di dalam plastik. (Baca: Kerabat Bupati Bekasi Nyabu Sejak Enam Bulan Lalu)

Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Rohim Mintareja mengatakan peredaran narkoba di wilayah setempat berdasarkan data dari Polresta Bekasi masih cukup tinggi. Namun, jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut terus mengalami penurunan. "Sulit diberantas peredaran di Kabupaten Bekasi," katanya kepada Tempo.

Tahun ini, kata dia, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 sebesar Rp 600 juta. Dana tersebut hanya digunakan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba sebagai langkah pencegahan peredaran di masyarakat. "Sasarannya umum, mulai RT, sekolah, dan ormas," katanya.

Ihwal penangkapan keluarga Bupati, kata dia, pihaknya mengaku prihatin. Namun, di samping itu, dia juga mengapresiasi penegak hukum karena tanpa pandang bulu dalam melakukan pemberantasan narkoba. "Tidak mengganggu pemerintahan, beliau tahu mana fungsi keluarga dan pemerintahan," kata Rohim yang juga Wakil Bupati ini.

ADI WARSONO

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

9 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya