Roger Danuarta Disidang, Polisi Masih Cari Pemasok  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 Mei 2014 11:09 WIB

Sejumlah awak media meliput Roger Danuarta saat memberikan keterangan kepada media perihal tertangkap dirinya di Polsek Pulo Gadung, Jakarta (17/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak menangkap Roger Danuarta pada 16 Februari 2014 lalu, polisi masih belum berhasil menangkap pria berinisial M yang disebut-sebut memasok narkoba buat pesinetron berusia 33 tahun itu. Polisi kesulitan mencari M karena informasi yang diberikan Roger minim. "Penyidik tidak mendapat informasi jelas karena Roger juga mengaku tidak mengenal M secara akrab," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Selasa, 6 Mei 2014 kemarin di Kampung Makassar, Jakarta Timur.

Roger ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam mobilnya di Pulo Gadung pada Ahad malam, 16 Februari 2014. Waktu itu sebuah jarum suntik terlihat masih menancap di lengan Roger. Setelah menjalani serangkaian tes, putra mendiang penata rambut terkenal Johnny Danuarta itu diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis putaw atau heroin. Di mobil Roger pun ditemukan barang bukti heroin dan ganja serta alat suntik.

Kepada polisi dan wartawan, Roger mengaku bahwa barang haram itu dia dapatkan dari M. Sebetulnya, pada hari Roger tertangkap, dia juga baru bertemu dengan M. Namun, siapa sebenarnya sosok M masih misterius. "Saya juga baru mengenal dia sekitar dua bulan lalu," kata Roger sehari setelah dia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Roger menyatakan baru dua kali bertemu sejak mengenal pria itu.

Polisi menyatakan telah mengetahui lokasi M biasa nongkrong, yakni di kawasan Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. Adapun Roger hanya mengetahui pria itu tinggal di perumahan Kelapa Gading. "Tapi Roger tidak mengetahui lokasi pastinya karena setiap bertemu mereka janjian di restoran untuk bertransaksi narkoba," kata Mulyadi.

Hari ini Roger akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang yang dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 itu beragendakan pembacaan dakwaan. Roger berharap hakim akan menjatuhkan hukuman rehabilitasi. Pengacara Roger, Juffry Maykel Manus menyatakan kliennya itu hanya terbukti sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar. "Sehingga dia lebih pantas direhabilitasi."

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:

Foto Seksi Maria Renata Disorot Media Australia
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein









Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

11 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

14 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

16 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya