Penyandang Tunarungu Cabuli 9 Bocah di Cililitan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 9 Mei 2014 22:02 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak penyandang tunarunggu berinisial A, 13 tahun, diduga mencabuli sembilan bocah di Gang Damai RT 03 RW 09, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dua dari sembilan bocah yang diduga dicabuli oleh A melaporkan tindakan kekerasan seksual itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Jakarta Timur, Jumat, 9 April 2014.

Ibu korban, Ny, 35 tahun, mengaku syok karena kedua anaknya, yakni perempuan berinisial As, 7 tahun, dan adiknya, laki-laki berinisial Ab, 5 tahun, menjadi korban pencabulan. Dia pun langsung melapor ke Polres Jakarta Timur dengan didampingi tetangganya Niken, 40 tahun.

Niken bercerita, dugaan pencabulan terhadap dua anak Ny terungkap saat sang anak tengah menonton pemberitaan Emon, pelaku sodomi di Sukabumi, pada Kamis, 8 Mei 2014. "Anak yang laki-laki (Ab) nanya ke ibunya (Ny), 'Ma, sodomi itu apa?'," kata Niken mengutip pertanyaan Ab di Polres Jakarta Timur, Jumat, 9 Mei 2014.

Ny pun langsung menjelaskan bahwa Emon telah melakukan pencabulan pada anak-anak, dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke lubang dubur korbannya. "Ab langsung bilang sama ibunya, 'Aku juga pernah kayak gitu'," ujarnya. Mendengar pengakuan sang anak, Ny langsung kaget dan syok. "Karena khawatir, Ny menceritakan itu kepada kaum ibu di sekitar rumah," kata Niken. (Baca: Kasus Emon Mirip Robot Gedek)

Kemudian, Ny--didampingi Niken--langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RW 09. Namun Ketua RW 09 malah meminta Ny berdamai dengan pelaku, yang diduga adalah A. "Ketua RW malah nyuruh damai, jadi Ny lapor ke sini (kantor polisi)," katanya.

Berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan terhadap kaum ibu-ibu di sekitar rumah, diduga ada sembilan anak yang dicabuli A. "Ada sembilan anak yang terdiri atas delapan anak laki-laki dan satu anak perempuan. Usiannya 5-8 tahun," tuturnya. Anak perempuan itu juga anak Ny, yakni As. "Dia juga dicabuli, seperti adiknya (Ab). As malah diminta memperagakan adegan porno oleh A," ujarnya.

Menurut Niken, A memang sering membawa anak-anak ke warung Internet (warnet) untuk menonton film porno. "Setelah itu, mungkin baru dicabuli. Enggak dikasih iming-iming, tapi anak-anak suka diajak main di warnet," kata Niken.

Kini As dan Ab dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani visum. "Masih diselidiki. Korban juga masih proses visum. Dari situ, baru kami minta keterang korban," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Jaktim Ajun Komisaris Etty Wiyandari.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

44 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

46 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

48 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

49 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

51 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya