TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginginkan porsi pembelajaran tentang budi pekerti di tingkat sekolah dasar ditambah. Keinginan Jokowi--panggilan akrab Joko Widodo--ini menyikapi kasus kekerasan yang dialami Renggo Khadafi, siswa Sekolah Dasar Negeri 09 Makassar, Jakarta Timur, yang meninggal setelah dipukul seniornya.
Menurut dia, idealnya, pelajaran budi pekerti sebesar 70 persen. Sisanya belajar ilmu pengetahuan. "SD itu pelajaran budi pekerti harus 70 persen, karena dasarnya di situ," ujar Jokowi, Jumat, 9 Mei 2014.
Beranjak ke sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, kata dia, barulah porsi ilmu pengetahuan yang diperbesar. "Kalau di tingkat SMP dan SMP porsi ilmu pengetahuan menjadi 70 persen dan sisanya budi pekerti," tuturnya.
Adapun Renggo meninggal pada Ahad lalu. Pada 28 April 2014, Renggo dipukul seniornya karena menjatuhkan minuman sang senior. (Baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)
Buntut dari peristiwa ini, Kepala Sekolah SDN 09 Makassar Sri Hartini bakal dicopot dari jabatannya. Ia dianggap lalai dalam mengawasi muridnya.
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
11 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya