Kepada Kak Seto, Penganiaya Renggo Mengaku Menyesal

Reporter

Sabtu, 10 Mei 2014 09:32 WIB

Ekspresi kerabat saat berdoa pada pemakaman Renggo Kadapi di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur (04/05). Setelah dikeroyok, Renggo kemudian dibawa pihak sekolah ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun nyawa Renggo tak dapat diselamatkan. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengatakan, Sy, 12 tahun, penganiaya Renggo Khadafi, adik kelasnya di Sekolah Dasar Negeri Makasar 09, Jakarta Timur, menyesali perbuatannya. "Sy mengaku tidak ada niat untuk membunuh. Dia pun sangat menyesal," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu kepada Tempo, Sabtu, 10 Mei 2014.

Menurut Kak Seto, karena rasa penyesalannya itulah Sy berani melayat ke rumah Renggo pada Ahad lalu. "Dia tetap menerima dimarah-marahi ibu korban. Dia tampak tenang tapi dalam hatinya bergejolak," ujarnya.

Menurut Kak Seto, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), peristiwa itu dimulai dari canda gurau di antara keduanya. "Di BAP Sy, mereka saling tertawa dan bercanda menggunakan pel," ujarnya. "Tapi mungkin karena korban (Renggo) baru belajar taekwondo, yang tadinya melindungi diri malah jadi menyerang dan Sy jadi emosi membalasnya."

Pada Jumat, 9 Mei 2014, penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur memeriksa Sy terkait dengan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Renggo. Sy diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dengan didampingi oleh orang tuanya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kak Seto. "Untuk Sy, saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di kantornya Jumat, 9 Mei 2014.

Menurut Didik, Sy mengakui tindakannya memukul dan menendang Renggo. "Apa yang diucapkan sesuai keterangan. Tidak ada tindakan Sy menyumpal mulut korban, dia hanya menyodok gagang pel ke perut korban," ujarnya.

Namun penyidik belum memutuskan status tersangka terhadap Sy. "Belum ada keputusan. Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasil visum juga masih menunggu dari RSCM," kata Didik.

Renggo diduga dianiaya oleh Sy pada 28 April lalu di dalam kelas. Penganiayaan itu terjadi karena Renggo tak sengaja menjatuhkan makanan yang dibawa Sy. Renggo sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, pada Ahad, 4 Mei 2014, pukul 01.00, Renggo mengembuskan napas terakhirnya.

AFRILIA SURYANIS





Terpopuler
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Kabar Olga Meninggal Beredar, Billy Tak di Sisinya
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam'
Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

21 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya