Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya masih terus mengusut kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School. Juru bicara Polda, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi masih terus mendalami dugaan keterlibatan seorang asisten guru. "Masih didalami (dugaan keterlibatan guru)," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 13 Mei 2014.
Rikwanto pun memastikan jika polisi masih melakukan memeriksa asisten guru yang berkewarganegaraan asing tersebut. Namun, dia menolak merinci identitas asisten guru tersebut. "Saat ini sedang dalam penyelidikan," ujarnya.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa taman kanak-kanak berusia enam tahun tersebut. Jumlah tersangka hingga saat ini masih lima orang. "Hingga sekarang masih belum ada tersangka baru," kata Rikwanto. Kelimanya adalah petugas kebersihan alihdaya di sekolah tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan guru Jakarta International School dalam kasus pelecehan seksual. Selain keterangan korban kedua yang sudah dimiliki polisi, terdapat bukti percakapan di antara para tersangka dalam bahasa asing.
Berdasarkan keterangan korban kedua, salah satu pelaku pelecehan seksual tak hanya para petugas kebersihan yang saat ini sudah menjadi tersangka. Salah seorang pelaku, menurut korban kedua itu, memiliki tubuh besar, berambut pirang, dan bermata biru.