TEMPO.CO, Tangerang - Sedikitnya empat orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Arya Kemuning, Cadas, Kota Tangerang, dinihari tadi. Kecelakaan terjadi ketika sebuah bus jurusan Cirebon-Tangerang yang melaju dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah Cadas.
Seusai menerobos, bus nyelonong masuk ke Sungai Cadas. "Empat korban tewas dalam kecelakaan ini," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar, Gunawan, Kamis, 15 Mei 2014. Polisi masih menyelidiki apakah rem bus blong atau faktor lain.
Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat bus angkutan antarkota antarprovinsi Puri Jaya bernomor polisi G-1570-R melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang menuju Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sopir bus, Maryadi, menerobos lampu merah dan menyenggol sepeda motor bernomor polisi B-3934. Pengendara sepeda motor, Fauzi, mengalami luka berat, namun meninggal ketika dilarikan ke RSUD Tangerang.
Setelah menabrak sepeda motor, bus menabrak seorang pejalan kaki bernama Abdul Majid. Majid tewas seketika. Setelah menabrak dua orang, sopir bus membuang kendali ke samping kiri.
Bus pun menabrak jembatan dan nyemplung ke Sungai Cadas. Sopir bus, Maryadi, dan seorang penumpang bernama Ilham Uding tewas di tempat. Seluruh jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang.
JONIANSYAH
Berita terkait
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 jam lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
3 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
3 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
3 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
6 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
6 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
6 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
6 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
7 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
7 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca Selengkapnya