TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima laporan perihal adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang disalurkan melalui rekening pribadi. Hal tersebut terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
"Itu tidak boleh. Makanya saya sudah bilang sama mereka, tapi masih ada yang bandel," kata dia Kamis, 15 Mei 2014. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan jika ada kecurangan maka aparat harus menindak.
Terkait dengan hal tersebut, Ahok mengaku sudah menyampaikannya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan. "Saya sudah kasih peringatan ke Pak Rudi," kata dia. Bahkan, Ahok mengancam akan memecat pegawai negeri sipil yang masih bandel. "Kalau ada anak buah yang masih tarik kontan, begitu peraturan undang-undang aparatur sipil negara keluar, saya akan pecat PNS-PNS kurang ajar itu," kata Ahok tegas.
Undang-undang yang Ahok maksud adalah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat akhir tahun lalu, namun belum diundangkan karena masih menunggu persetujuan dari presiden. Karena itu, UU ini belum dapat efektif dilaksanakan.
Sebelumnya diketahui bahwa anggaran Dinas PU disalurkan ke tingkat kecamatan melalui rekening pribadi atas nama PNS. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses perbaikan jalan di 44 kecamatan.
Sebenarnya, dalam aturan diperbolehkan menggunakan rekening pribadi atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mandiri. Namun, untuk dapat menggunakannya diharuskan merinci satuannya. Sedangkan dicairkan secara tunai pun, menurut Ahok, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena rentan penyelewengan dan tak bisa terukur.
"Kami ingin tidak ada transaksi kontan. Kalau sudah berjalan kami tekan maksimal lima sampai sepuluh juta tarik kontan," kata dia. Maksimal penarikan tunai adalah Rp 100 juta.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
5 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
21 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
51 hari lalu
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAPBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun
18 Februari 2024
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan
7 Februari 2024
Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial
6 Februari 2024
Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD
20 Januari 2024
Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca SelengkapnyaGibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya
18 Januari 2024
Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres
17 Januari 2024
Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.
Baca Selengkapnya