TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan jumlah diskotek di Jakarta tidak bertambah sejak sekitar lima tahun belakangan. Tujuannya, untuk pengendalian industri pariwisata hiburan malam terkait dengan peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang.
"Jumlahnya tidak akan bertambah lagi. Kalau berkurang, iya," kata Arie kepada Tempo, Senin, 19 Mei 2014.
Arie menuturkan jumlah tempat hiburan malam di Jakarta ada 70-80 lokasi. Namun lokasi yang merupakan diskotek murni kurang dari sepuluh unit. Sisanya adalah tempat hiburan malam berupa fasilitas yang melekat pada gedung tertentu, terutama hotel. Ia merincikan diskotek murni di Jakarta, di antaranya Millenium, Empirica, X2, Immigrant, dan Crown.
Mulanya, Arie menjelaskan, pengajuan izin pendirian diskotek yang melibatkan modal asing harus diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sedangkan modal dari warga Jakarta, izinnya harus diajukan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Pengajuan izin tersebut juga harus dilengkapi dengan perizinan prinsip yang terdiri atas surat izin mendirikan bangunan, surat persetujuan dari gedung atau tetangga yang berada si sebelah lokasi bangunan, dan izin gangguan.
Hal itu merupakan izin tempat usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan bagi tempat usaha atau kegiatan kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan.
Sedangkan yang ada saat ini, Arie berujar, adalah izin pengalihan. Ia mencontohkan, izin sebuah diskotek yang bangkrut dapat digunakan oleh investor lain yang ingin mengembangkan bisnis serupa. "Tak bisa membuat izin baru. Yang bisa dilakukan yakni menggunakan izin lokasi yang sudah ada sebelumnya," ujarnya.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Analis: Pasar Menolak Cawapres Suka Mendominasi
Ayo Main Kubus Rubik di Google Doodle
Anak Buah Hilang, Ini Kata Tomy Winata
Bukan Kader NU, PPP Tolak Hatta Rajasa
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
55 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaSabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap
30 Desember 2023
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu
22 Juli 2023
Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
30 Juni 2023
Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu
31 Mei 2023
"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.
Baca SelengkapnyaAnak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut
17 Maret 2023
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?
Baca SelengkapnyaKompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu
2 Maret 2023
Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.
Baca SelengkapnyaKurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara
16 Februari 2023
Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta
16 Februari 2023
Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.
Baca SelengkapnyaABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba
22 Januari 2023
MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.
Baca Selengkapnya